BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluarkan surat edaran Dinas Pendidikan Kota Batam dengan nomor 400.3.5.3/228/11/2023 tentang maraknya isu penculikan anak.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Hendri Arulan menyampaikan, himbauan ini berlaku bagi seluruh sekolah negeri maupun swasta untuk meningkatkan kewaspadaan terkait isu penculikan anak yang saat ini sedang ramai di media massa.
“Surat edaran ini dimaksudkan pada tenaga pengajar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya tindakan penculikan peserta didik,” terangnya melalui keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (15/02/2023).
Pihak sekolah juga dihimbau memaksimalkan keamanan sekolah melalui petugas keamanan sekolah dan majelis guru.
Selain itu, kepada para orang tua atau wali murid agar dapat melakukan antar jemput sendiri, atau melalui orang lain yang sudah dikenal dan memiliki rasa tanggung jawab yang baik.
Menurut Hendri, pihak sekolah juga harus menyiapkan sistem pengamanan yang baik, seperti CCTV dan penjagaan ketat di gerbang masuk dan keluar sekolah.
“Kami juga meminta kepada para guru untuk lebih memperhatikan kondisi anak-anak di lingkungan sekolah, seperti melihat keberadaan orang asing yang mencurigakan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya juga akan bekerja sama dengan kepolisian dan pihak keamanan lainnya untuk meningkatkan pengawasan dan pemantauan di sekitar lingkungan sekolah.
“Kami akan terus memperketat pengawasan di sekitar lingkungan sekolah, dan berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat untuk mengantisipasi adanya tindakan penculikan anak,” jelas Hendri.
Di samping itu, pihaknya turut meminta agar memberikan edukasi dan pemahaman kepada peserta didik dan wali murid, untuk bijak menggunakan alat komunikasi seperti telepon pintar (ponsel).
“Serta dapat memilih dan memilah berita yang benar dan berita bohong [hoaks],” tegasnya. (*)