TANJUNGPINANG – Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023 untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) sudah diserahkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, agar segera dijalankannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Dengan diterimanya DPA tersebut, Ansar menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD Pemprov Kepri untuk mempercepat proses administrasi seperti penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dan Bendahara Pengeluaran. Selain itu, juga mempercepat proses pengadaan barang dan jasa melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
“Saya menginginkan pada Tahun Anggaran 2023 pelaksanaan APBD didukung oleh birokrasi dan administrasi yang lebih baik,” tegas Ansar usai penyerahan DPA Tahun Anggaran 2023 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (05/01/2023).
Penyerahan DPA Tahun Anggaran 2023 juga disejalankan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara seluruh Kepala OPD Pemprov Kepri dengan Gubernur Kepri, sebagai wujud nyata komitmen antara Kepala OPD dan Gubernur Kepri untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.
“Artinya melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini kita semua berjanji dan berkomitmen untuk dapat mewujudkan dan mencapai sasaran serta target yang telah ditetapkan, sebagaimana yang tercantum di dalam RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026,” ujar Ansar.
Tak lupa, Gubernur Kepri mengungkapkan apresiasinya atas kerja keras yang dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh jajaran OPD Pemprov Kepri termasuk DPRD Provinsi Kepri sehingga pembahasan dan pengesahan APBD Tahun 2023 bisa berjalan tepat waktu.
“Kita juga mengapresiasi OPD yang telah bekerja keras merealisasikan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan baik melalui penyerapan anggaran di atas 95 persen pada Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya.
Perincian APBD Kepri 2023
Dalam laporan, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara menyebutkan, komponen APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 terdiri dari komponen Pendapatan sebesar Rp4,01 triliun, Belanja sebesar Rp4,15 triliun, dan Pembiayaan sebesar Rp132,21 miliar.
Rincian dari masing-masing komponen yakni komponen pendapatan sebesar Rp4,01 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,51 triliun yang berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp1,34 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp16,65 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp18,30 miliar, lain-lain PAD yang sah sebesar Rp135,07 miliar, Pendapatan Transfer Pusat ke Daerah sebesar Rp2,49 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah berasal dari Hibah Badan/Lembaga/Organisasi Dalam Negeri sejumlah Rp1,32 miliar.
Kemudian komponen belanja dengan total sebesar Rp4,15 triliun, yang kebijakannya dijabarkan ke dalam bentuk Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer sesuai Struktur Belanja Daerah dalam APBD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Di mana besaran masing-masing belanja adalah, Belanja Operasi sebesar Rp2,91 triliun, Belanja Modal sebesar Rp581,56 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp10 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp649,63 miliar,” papar Adi.
Dijelaskan, adapun pagu anggaran OPD yang akan melaksanakan belanja pada Tahun Anggaran 2023 seperti yang pada beberapa kesempatan disebut Gubernur Kepri untuk diprioritaskan yaitu, sektor Pendidikan dan Kesehatan mendapatkan porsi terbesar. Di mana Dinas Pendidikan mendapat anggaran sebesar Rp908,95 miliar, dan Dinas Kesehatan (termasuk belanja pada RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSUD Engku Haji Daud) sebesar Rp499,34 miliar.
“Sedangkan komponen pembiayaan sebesar Rp132,21 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2023, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp200 miliar dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp16,55 miliar,” tutupnya. (*)