JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Melkiades Laka Lena tegas membantah adanya intervensi mafia alat kesehatan (alkes) dan obat terkait pembahasan dan pengesahan RUU Kesehatan. Keberadaan RUU Kesehatan murni untuk mengakomodir perbaikan dan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Tidak ada liberalisasi dari RUU ini, kami tidak pernah ketemu pengusaha… Tidak pernah,” ujar Melki, Selasa, 20 Juni 2023.
Sebelumnya ia mengungkapkan, RUU Kesehatan memuat 12 poin penting. Poin-poin tersebut telah disepakati Komisi IX DPR RI dan Pemerintah untuk dibawa ke rapat paripurna dewan, agar segera disahkan menjadi Undang-Undang.
“Teman-teman OP (organisasi profesi) sudah sering bertemu kami, baik resmi maupun tidak resmi. Dari segi masukan, saya umpamakan dari 10 masukan, tujuh sudah masuk dan kami akomodir. Tiga ini tidak sesuai target dan ini menjadi bargaining dipakai untuk mogok,” ungkap anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Melki pun mengingatkan agar OP yang keberatan dengan RUU Kesehatan, melakukan penolakan sesuai dengan mekanisme yang ada. Menolak dengan aksi mogok kerja tidak bijak karena bisa membahayakan pasien. “Begini jangan lagi ada demo, jangan lagi ada mogok karena itu nanti dampaknya akan membuat pasien, pertama terlantar dan juga mungkin nanti akan mempengaruhi image orang terhadap tenaga kesehatan/tenaga medis,” Melki wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur ini mengingatkan.
Pilih Mogok Kerja
Diketahui, sejumlah organisasi profesi bakal memilih opsi mogok kerja jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disahkan oleh DPR. Selain itu, mereka juga akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika RUU Kesehatan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Organisasi tersebut antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
“Prinsipnya langkah advokasi akan terus kita lakukan, opsi mogok tetap jadi satu pilihan yang akan mungkin bisa kami lakukan. Itu sebuah hal yang saya kira perlu jadi perhatian,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. (*)