Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Humas DPR RI)

DPR Siap Laksanakan Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Terbuka

16 Juni 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan DPR siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu proporsional terbuka. Hal ini menyusul ditolaknya gugatan dalam perkara pengujian materil atau judicial review Pasal 168 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sehingga sistem pemilu tetap pada Sistem Proporsional Terbuka untuk Pemilu 2024.

“Kami di DPR sepenuhnya menghormati dan siap menjalankan amanah putusan dari Mahkamah Konstitusi. DPR RI taat pada konstitusi negara,” katanya, Kamis (15/6/2023) di Jakarta.

MK menolak gugatan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 yang didaftarkan oleh enam orang pada 14 November 2022. Para penggugat berharap MK mengembalikan sistem pemilu Indonesia ke sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional tertutup sendiri hanya memperbolehkan setiap warga negara yang menjadi peserta Pemilu mencoblos gambar parpol tanpa menentukan siapa Calon Legislatif (Caleg) yang akan mewakili rakyat di parlemen. Penentuan caleg yang bisa menjadi anggota DPR atau DPRD ditentukan partai berdasarkan nomor urut.

Berita Lain

Pimpinan Komisi-I DPR Dukung Kesiapan Pemerintah Kirim 8.000 TNI ke Gaza

Siapkan Rp55 T, Menkeu Ingin THR PNS Cair Awal Puasa

Pertengahan Februari Hujan Masih Mendominasi Wilayah Jakarta

DJP: Mulyono Jadi Komisaris 12 Perusahaan Sebelum OTT KPK

Dengan ditolaknya permohonan tersebut, sistem pemilu yang berlaku tetap pada sistem proporsional terbuka, yang artinya setiap pemilih bisa langsung mencoblos caleg yang diusung parpol peserta pemilu. Nantinya, penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan suara terbanyak.

Sistem proporsional terbuka di Indonesia telah digunakan pada Pemilu Legislatif 2004, 2009, 2014, dan 2019. Sementara sistem pemilu proporsional tertutup pernah diterapkan pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, sampai Pemilu 1999.

Puan Maharani pun mendorong semua pihak taat pada konstitusi dengan menerima putusan dari MK.

“Dalam semangat kebersamaan, semua pihak berupaya membangun demokrasi berkualitas yang mewujudkan keadilan, keterwakilan yang baik, dan kebebasan berpendapat,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Dorong Kerja Sama

Dikatakan, hal tersebut diperlukan demi mendorong kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024. Ia juga menekankan agar KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan Pemerintah, DPR, serta aparat keamanan untuk memastikan kelancaran proses demokrasi tersebut.

“Saya juga mengajak masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan Pemilu dengan gembira dan damai, sehingga pesta demokrasi tahun depan akan berjalan dengan aman dan lancar,” imbau Puan.

Cucu Bung Karno ini menambahkan, Pemilu adalah tonggak penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan memberikan suara kepada rakyat untuk menentukan masa depan mereka. Oleh sebab itu, diharapkan Pemilu 2024 akan menjadi momentum bagi masyarakat untuk bersatu dalam semangat demokrasi.

“Mari saling menghormati perbedaan pendapat dan berdialog dengan baik. Kita rayakan Pemilu 2024 dengan semangat untuk memajukan Indonesia tercinta,” ucapnya.

“Saya percaya bahwa melalui pemilu yang demokratis, setiap suara akan didengar, dan keputusan akan diambil berdasarkan kepentingan kolektif dan kesejahteraan seluruh bangsa,” lanjut mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu.

Di sisi lain, Puan menyebut Pemilu 2024 akan menjadi ajang di mana calon pemimpin Indonesia dapat dengan jelas menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya kepada rakyat.

Kami meyakini, seluruh calon pemimpin adalah agen terbaik Indonesia yang berkomitmen untuk membangun negara lebih baik, mengutamakan kepentingan rakyat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan sosial,” jelasnya.

Puan juga mengajak seluruh elemen bangsa menjunjung tinggi proses demokrasi dalam Pemilu 2024 dengan semangat membangun negara yang demokratis, inklusif, dan maju.

“Bersatu dalam semangat demokrasi, kita akan mencapai masa depan yang lebih baik dan mewujudkan visi kita sebagai sebuah negara yang berdaulat, adil, dan sejahtera,” tutupnya. (*)

Berita Lain

Bawaslu adakan program Go to school di SMK N 1 Singkep. (Foto: HMS./ Paino).

Bawaslu Kabupaten Lingga Lanjutkan Program “Bawaslu Go To School” di SMK Negeri 1 Singkep

6 Oktober 2025
Para narasumber Diskusi Publik dengan tema Menata Ulang Konsep Keserentakan Pemilu, Solusi Legislasi Putusan MK 135/PUU-XXII/ 2024 di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025. (Foto: HMStimes./A.Ristanto).

Putusan MK Soal Pemilu Timbulkan Dilema Konstitusional Nasional

19 Juli 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS