BATAM – Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, didampingi Wakil Ketua I DPRD Batam Muhammad Kamaludin, dan Wakil Ketua II Muhammad Yunus, menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam, Jumat (27/01/2023).
Kegiatan itu ditujukan untuk memberikan apresiasi atas pencapaian yang diraih Kejari Batam, sebagai salah satu Kejari Tipe A di Indonesia dengan implementasi Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ) terbanyak.
Yang mana, pencapaian itupun diperoleh Kejari Batam dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan predikat terbaik keempat, setelah Kejari Gowa yang berada di peringkat satu, disusul Kejari Bandar Lampung kedua, Kejari Surabaya ketiga, serta Kejari Lhokseumawe peringkat kelima.
Nuryanto mengatakan, dengan adanya pencapaian dan prestasi ini, setidaknya menujukkan semangat untuk mendukung Kejaksaan yang handal dalam penegakkan hukum yang humanis.
“Kami dari unsur DPRD Kota Batam mewakili masyarakat Kota Batam mengucapkan selamat atas pencapaian yang sudah diraih Kejari Batam,” ujar Nuryanto dalam kunjungannya yang disambut hangat Kepala Kejari Batam, Herlina Setyorini.
Politisi PDI Perjuangan ini juga memberikan penghargaan atas pencapaian Kejari Batam. Berharap, apa yang sudah dilakukan bisa lebih memotivasi seluruh unsur-unsur di Kejari Batam, untuk lebih semangat dalam melakukan pembinaan dan pendampingan.
“Pertemuan ini sekaligus ajang silahturahmi dan apresiasi pencapaian yang sudah dilakukan. Sehingga kedepannya, semua permasalahan hukum yang masuk dalam kategori Restorative Justice (RJ) bisa dilakukan dengan pendekatan dan pembinaan,” tuturnya.
Herlina Setyorini turut mengucapkan terima kasih atas perhatian dan penghargaan yang telah diberikan DPRD Batam, atas nama masyarakat Batam ini.
“Penghargaan ini menjadi booster bagi kami untuk bisa terus meningkatkan kinerja di Kejari Batam agar lebih baik ke depan. Tentunya, penghargaan ini menunjukkan hubungan silahturahmi yang baik antar Forkopimda di Kota Batam,” ungkap Herlina. (*)