BATAM- Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Aman, mengingatkan agar tidak ada sekolah yang bermain curang selama proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online 2023 di Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Pertama, kami meminta sekolah-sekolah untuk menjalankan prosedur PPDB dengan memprioritaskan ketentuan yang sudah ditentukan. Ketika pendaftaran jalur zonasi, maka calon siswa yang rumahnya lebih dekat itu yang harus jadi prioritas,” ujar Aman, Rabu, 7 Juni 2023.
Kedua, lanjut Aman, sekolah yang mengalami kelebihan daya tampung siswa harus menginformasikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam. Kemudian stake holder membicarakan bersama-sama agar dapat mengambil kebijakan secara baik.
“Tidak bisa sekolah main sendiri, karena tentu itu akan menimbulkan masalah baru. Lalu, apabila ada pihak sekolah yang melakukan penambahan kuota tanpa seizin panitia penyelenggara, maka itu adalah pelanggaran dan tentu ada konsekuensinya,” ungkapnya.
Anggota DPRD dari fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, pihaknya sampai saat ini belum mendengar adanya keluhan selama proses PPDB online yang mulai sejak Sabtu, 3 Juni 2023 lalu.
“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada keluhan. Kalau pada tahun sebelumnya, di hari pertama karna traffic yang mengakses website PPDB padat mengakibatkan banyak orang tua siswa yang mengeluh karena tidak bisa masuk ke sistemnya itu.” ucapnya.
Menurutnya, Dinas Pendidikan Kota Batam telah mempersiapkan sistem PPDB online tahun ini secara matang dan lebih baik sehingga kendala para server tidak terjadi kembali.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mengawal proses pelaksanaan PPDB di Kota Batam tahun ini.
“Kami berharap PPDB tahun ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Tidak ingin nantinya ada warga yang tak mampu malah putus sekolah,” jelasnya.
“Kami juga meminta orang tua calon siswa yang mempunyai kemampuan secara ekonomi untuk menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Sehingga, anak-anak yang orang tuanya kurang mampu dapat menyekolahkan anaknya di sekolah negeri dan daya tampung untuk sekolah negeri juga cukup untuk menampung calon peserta didik baru,” ujarnya. (Irvan Fanani, reporter HMS)