BATAM – Komisi IV DPRD Batam, kembali mempertanyakan mengenai kinerja BPJS Kesehatan dalam memberikan segala bentuk pelayanan dan manfaat sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Hal ini ditegaskan Anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho yang menyebut kendala salah satu peserta BPJS Kesehatan yang tidak mendapatkan perawatan ICU, hingga meninggal.
“Dua hari lalu sudah kembali ke kampung halaman. Dia terlambat mendapat pelayanan ICU,” ujar Udin, Rabu (08/02/2023).
Ia menuturkan, awalnya ia mendapat laporan dari salah satu warganya yang menceritakan kendala yang mereka alami sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Dua minggu lalu, dia menghubungi saya dan menceritakan sulitnya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Saat itu, orangtuanya tengah dirawar di RSAB [Rumah Sakit Awal Bros] Batam,” paparnya.
Mengenai kesulitan ini, Udin mengatakan bahwa permintaan keluarga untuk mendapat ruang ICU kurang ditanggapi oleh pihak rumah sakit.
“Sepertinya susah dan selalu disebut penuh. Sampai akhirnya saya urus pindah ke RSUD seminggu kemudian untuk mendapat ruang ICU,” sesalnya.
Ia mengaku, sudah menghubungi Kepala BPJS Kesehatan Batam, Iwan Adriady dan menanyakan perihal itu. Awalnya disebut, ada pelayanan untuk pasien ICU dari peserta BPJS Kesehatan.
“Tapi saat kita tanya soal pasien di rumah sakit RSAB Batam yang sampai meninggal tidak dapat pelayanan, Kepala BPJS Kesehatan tidak menjawab,” cetus Udin.
Karena itu, Udin juga meminta kejelasan dari BPJS Kesehatan, bagaimana BPJS memberikan solusi untuk pasien yang menjadi pelanggan untuk mendapat pelayanan ICU.
Udin semakin mempertanyakan layanan BPJS Kesehatan di Batam, karena ia sebagai anggota DPRD Batam,\ meminta agar BPJS Kesehatan perhatian ke pasien, tetapi tetap tidak mendapat perhatian.
BPJS Kesehatan Menanggapi
Terpisah, Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Batam membantah adanya penolakan pasien ICU di RSAB Batam, beberapa waktu yang lalu.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Nining Indira Khurokina menceritakan kronologis pasien tersebut. Di mana saat itu, kondisi ICU RSAB Batam memang penuh, hanya tersedia kamar rawatan biasa.
“Memang benar tanggal 9 Januari 2023 kemarin pasien harus dirujuk atas dasar indikasi medis oleh RS Santa Elisabeth, Lubuk Baja. Jadi sementara pasien diberikan perawatan dulu di RS Santa Elisabeth sembari dicarikan alternatif ICU yang tersedia. Bahkan pasien sempat melakukan CT Scan di RS Santa Elisabeth,” terang Nining.
Lebih lanjut, akhirnya pada 10 Januari 2023, pasien dirujuk lagi ke RSUD Embung Fatimah dan sudah mendapatkan pelayanan di sana. Pasien dirawat sejak 10-26 Januari 2023, dan pulang dari RS dengan persetujuan.
“Tanggal 30 Januari juga yang bersangkutan masih melakukan kontrol di RSUD Embung Fatimah. Jadi kalau dikatakan meninggal karena ditolak sepertinya tidak benar ya,” tegasnya.
Bahkan, pada 4 Februari 2023 pasien kembali ke Rumah Sakit dan meninggal. Tidak ada penolakan. Pihak Rumah Sakit juga melakukan upaya EKG sebelum meninggal, dengan informasi lain bahwa pasien meninggal saat di IGD.
“Terkait tidak digubris oleh Kepala BPJS Kesehatan itu juga tidak benar. Karena Kacab sudah mendisposisikan petugas untuk langsung menemui keluarga di rumah sakit dan memastikan pasien mendapatkan layanan di ICU RS,” jelasnya lagi.
Sementara itu, Manager Marketing dan Humas RSAB Batam, Shinta menyebut penuhnya ICU di RSAB disebabkan banyaknya permintaan rujukan.
“Kami hanya memiliki 10 tempat tidur untuk ruangan ICU, sementara yang minta [rujukan] lebih dari itu, makanya sering penuh,” ucap Shinta.
Ia turut menegaskan, tak ada perbedaan ruangan ICU bagi pasien umum ataupun peserta BPJS Kesehatan.
“Jadi kalau pasien umum pun, kalau sudah penuh tempat tidurnya tidak bisa masuk juga. Jadi tidak ada kami beda-bedakan dari 10 tempat tidur untuk BPJS berapa, umum berapa,” imbuh Sinta. (*)