BATAM – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (5/4/2023). Kunjungan ini ditujukan untuk mengetahui lebih lanjut tata kelola limbah di Kota Batam.
Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ismail memimpin rombongan sebanyak 17 orang, dan disambut langsung Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam Binsar Tambunan, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, serta GM Pengelolaan Lingkungan BP Batam Iyus Rusmana, di Marketing Center BP Batam.
Dalam kesempatan pertama, secara gamblang Ismail menyampaikan kondisi tata kelola limbah di Provinsi DKI Jakarta yang memasuki fase pembenahan, pasca disahkannya Undang-undang Ibu Kota Negara.
Pengelolaan Air Limbah (PAL) adalah salah satu sektor yang digesa pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam optimalisasi pembangunan jaringan maupun instalasinya.
Selain itu, dengan adanya rencana pembangunan utilitas bawah tanah, Provinsi DKI Jakarta ingin memastikan proses pembangunan baik di atas permukaan maupun di bawah tanah dapat terlaksana dengan baik.
Ismail menambahkan, selama dua tahun terakhir pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Provinsi DKI Jakarta ditangani oleh swasta. Untuk itu, pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk mengambil alih dan mempelajari konsep pengelolaan lingkungan di Batam.
“Kami memilih Batam karena kami yakin Batam memiliki kemampuan lebih dalam pengelolaan limbah, mengingat banyaknya kawasan industri yang menghasilkan limbah B3. Kami juga menilai pengelolaan limbah Batam sudah sangat optimal,” ujar Ismail.
Dari pemaparan BP Batam, pihaknya tertarik untuk mengesksplor lebih lanjut dari aspek ekonominya, dengan harapan bisa mensinergikan dan akselerasi pembangunan yang sama.
Terapkan Standar Internasional
Menanggapi hal tersebut, Binsar Tambunan menyampaikan apresiasinya terhadap kepercayaan yang diberikan Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Sesuai dengan arahan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, bahwa Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan harus berperan aktif dalam memastikan limbah yang dihasilkan di kawasan industri dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
BP Batam telah menerapkan standar internasional dalam pengelolaan limbah, seperti ISO 14001 dan OHSAS 18001, untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah dilakukan dengan cara yang aman, efektif, dan ramah lingkungan.
Selain itu, BP Batam juga memiliki sistem pemantauan lingkungan yang terintegrasi untuk memonitor kualitas air di kawasan Batam.
Dengan pemantauan ini, BP Batam dapat mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dari limbah industri dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengurangi dampak tersebut.
Binsar juga menjelaskan secara detail strategi pengelolaan lingkungan, penanganan limbah baik limbah domestik maupun limbah B3, penyediaan air baku, serta penanganan lingkungan lainnya dengan target Batam akan semakin maju dengan lingkungan yang tertata dan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
“Dengan komitmen dan inovasi BP Batam dalam tata kelola limbah, pengelolaan limbah di Kota Batam dapat dilakukan dengan baik dan lingkungan tetap terjaga,” terang Binsar. (*)