TANJUNGPINANG – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian di lokasi berbeda, yakni satu di Batam dan satunya lagi di Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian tersebut. “Iya benar, saat ini pelaku sudah berada di Mapolresta Tanjungpinang,” ujar Ronny yang ditemui, Selasa (17/01/2023).
Ia menyebutkan, penangkapan kedua pelaku terjadi pada Jumat 16 Januari 2023 sekira pukul 15.00 WIB oleh Tim Jatanras, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pelaku pencurian yang pada saat itu berada di depan SMA Negeri 8 Batam, Jalan Bengkong Sadai, Kota Batam.
“Dari laporan tersebut tim langsung bergerak menuju SMA N 8 Batam untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” terangnya.
Dia melanjutkan, penangakapan dilakukan tidak butuh waktu lama, pelaku berinisial MA diringkus beserta barang bukti hasil curiannya berupa satu ponsel, dan langsung dibawa ke Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat dilakukan interogasi, MA megakui nekat lakukan pencurian bersama rekannya berinisial LF,” tambah Ronny.
Polisi pun langsung mengejar pelaku lainnya yakni LF, yang saat itu berada di KM 9 Kota Tanjungpinang dan digiring ke Polresta Tanjungpinang.
“Saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, guna mengumpulkan barang bukti lainnya,” pungkas Ronny. (CR7)