TANJUNGPINANG – Dua pelaku yakni P dan MSB, membobol brankas gudang di Jalan Kijang Lama, Komplek Gudang Metro Industrial Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku di lokasi yang berbeda.
“Kedua pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda. Satu pelaku ditangkap di Batam dan satu pelaku ditangkap di Kijang, Kabupaten Bintan,” jelas Apriadi, Kamis (09/03/2023).
Ia menyebut, kejadian itu tejadi pada 5 Maret 2023 sekira pukul 03.40 WIB dini hari, di mana keduanya berhasil membobol brankas salah satu gudang yang di dalamnya terdapat uang.
“Mereka mencuri uang dalam brankas itu. Aksi tersebut disadari pemilik gudang pagi harinya yang mendapati brankas miliknya terbuka dan tidak ada lagi uang di dalamnya,” terangnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut, dan tim Polsek Tanjungpinang Timur langsung menelusiri keberadaan para pelaku.
“Saat ini keduanya [pelaku] sudah berada di Mapolsek Tanjungpinang Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Apriadi.
Namun saat ini ia mengaku, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologis dan kerugian pasti dalam kejadian itu. “Untuk lebih jelasnya nanti kita akan lakukan pers rilis perihal penangakapan kedua pelaku,” pungkasnya. (CR7)