Sabtu, 23 September 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Anggota Panitia Khusus DPRD Kota Batam, Udin P SIhaloho. (Foto: Ist)
Anggota Panitia Khusus DPRD Kota Batam, Udin P SIhaloho. (Foto: Ist)

Dugaan Praktik Monopoli Sewa Alat Berat di Batam

7 Juni 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM- Anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho mengungkapkan, para pengusaha alat berat di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tengah merugi lantaran maraknya jasa penyewaan alat berat oleh perusahaan asing atau Penanam Modal Asing (PMA).

Anggota DPRD Batam dari fraksi PDIP ini mengaku telah menerima banyak keluhan dari para pengusaha alat berat seperti crane di Batam.

“Bagaimana pengusaha lokal bisa berkembang kalau proyek di Batam didominasi oleh pengusaha luar,” kata Udin, Rabu, 7 Juni 2023.

Ia mejelaskan, para pengusaha lokal tersebut mengeluhkan besarnya dominasi para pengusaha asing atau PMA yang turut menyewakan alat beratnya di Batam.

Berita Lain

Deretan Keuntungan Rempang Eco-City

Kepala BP Batam Ground Breaking Kawasan Industri Hijau di Kabil

Proyek LRT di Batam Masuk Tahap Studi Kelayakan

Bahas Pengembangan Rempang, Menteri Investasi RI Optimistis Kesejahteraan Masyarakat Ikut Meningkat

Ditambah lagi, dengan berbagai persyaratan dari para konsumen yang kerap kali lebih menguntungkan para PMA yang semakin menyulitkan para pengusaha lokal. Mulai dari spesifikasi, jenis, hingga usia alat berat yang akan digunakan.

Bahkan dalam proses lelang atau perebutan tender pun, lanjut Udin, tidak melibatkan para pengusaha lokal meski jenis alat berat yang dimilki serupa. Alhasil, alat berat yang beroperasi di Batam merupakan milik perusahaan asing tanpa campur tangan pengusaha lokal.

“Ini kan bisa dibilang memonopoli usaha crane dan alat berat lainnya. Hasilnya, pengusaha lokal sulit bergerak dan akan jadi penonton,” sesal Udin.

Ia menilai, hal itu sangat merugikan pengusaha lokal dan juga negara. Jika melibatkan pengusaha lokal, otomatis akan ada pemasukan untuk kas negara melalui pajak.

Sedangkan, jika hanya melalui pengusaha asing, transaksi yang dilakukan belum tentu berada di Indonesia dan memberikan kontribusi pajak untuk negara.

Dalam sekali transaksi saja, nomilalnya bisa mencapai ratusan juta rupiah dengan pajak untuk negara paling tidak sebesar 15 persen.

Udin pun mempertanyakan legalitas jasa sewa menyewa oleh para PMA tersebut di Batam. Ia khawatir, hal itu akan mematikan para pengusaha lokal jika terus menerus berlanjut.

“Kalau mereka tak mau menggunakan punya perusahaan lokal, tentu akan termakan usia hingga semakin berat untuk bersaing dengan perusahaan asing,” papar Udin.

“Kalau pun ada, kita harapkan PMA hanya pemakai. Bukan untuk direntalkan,” sambungnya.

Selain itu, Ia juga meminta agar BP Batam tak tinggal diam dengan kondisi tersebut dan segera mengambil kebijakan. Ia berharap Batam sebagai Kota Industri tak hanya ramah dengan PMA tapi juga dengan pengusaha lokal.

“Kita minta BP Batam peduli terhadap itu untuk memajukan pengusaha lokal agar bisa lebih maju. Utamakan pengusaha lokal dulu,” tutup Udin. (Irvan Fanani, reporter HMS)

Berita Lain

OJK menjawab perihal spin off UUS menjadi BUS, yang disebut kewajiban bila mengacu UU PPSK. (Foto: Ist/ Dok.Bisnis).

OJK Terbitkan Peraturan Penggunaan Jasa dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan

21 Juli 2023
Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin. (Foto: ist)

Komisi II DPRD Kepri Minta Pemko Batam Bentuk BPBD

21 Juli 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS