BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan kembali meraih penghargaan bergengsi Anugerah Adipura kategori Kota Kecil Tahun 2022, olek Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/02/2023) lalu.
Penghargaan itu sekaligus menjadi Adipura keempat bagi Pemkab Bintan, yang diraih secara berturut-turut yakni 2016, 2017, 2018 dan 2022 (2019 – 2021 dihentikan akibat pandemi covid-19).
“Hal ini merupakan buah dari konsistensi dalam menjaga lingkungan, kebersihan hingga penampungan dan pengelolaan sampah,” ungkap Bupati Bintan, Roby Kurniawan usai menerima penghargaan.
Baginya penghargaan tersebut sebagai penambah spirit menjaga lingkungan dan mengelola sampah.
“Adipura ini bukan puncak dari upaya kita menjaga lingkungan, ini bonus bagi kita. Namun semangat menjaga lingkungan itu berkelanjutan sampai ke generasi akan datang,” kata Roby, dikutip dari MC Bintan, Kamis (02/03/2023).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya juga mengharapkan agar seluruh Kabupaten/Kota yang telah menerima penghargaan bisa terus mengedepankan azas kesadaran serta kepedulian terhadap kelangsungan hidup dan makhluk hidup.
Diketahui, pada tahun 2023 ini Pemkab Bintan sendiri atas arahan Bupati Bintan telah menaikkan insentif bagi Satgas Kebersihan sebesar Rp150 ribu per bulan bagi 335 petugas.
Insentif tersebut sebagai salah satu wujud rasa terima kasih dan apresiasi, sebab jasa dan keringat para petugas yang berjibaku setiap hari tidak dapat diukur dengan indikator rupiah. (*)