TANJUNGPINANG – Sesuai surat keputusan (SK) Jaksa Agung RI tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan, empat pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna di mutasi.
Adapun pejabat yang dimutasi yakni, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri kini dijabat RD Mohammad Teguh Darmawan, menggantikan Yudi Indra Gunawan yang dimutasi sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna kini dijabat Surayadi Sembiring, menggantikan Imam Makmur Saragih Sidabutar yang dimutasi sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.
Selanjutnya, Jaksa Koordinator Kejati Kepri kini dijabat oleh Nurul Anwar, menggantikan Firman Halawa yang dimutasi sebagai Kajari Bengkulu Tengah. Dan Koordinator Kejati Kepri yang kini dijabat Rusmin, menggantikan Dodik Hermawan yang dimutasi sebagai Kajari Dharmasraya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis membenarkan adanya pemutasian pejabat Kejati Kepri itu yang salah satunya pemutasian Wakajati Kepri.
“Besok akan dilaksanakan serah terima jabatan [Sertijab] di Kantor Kejati Kepri,” ujarnya saat ditemui, Rabu (08/02/2023). (CR7)