BATAM – Gubernur Kepri Ansar Ahmad bertemu Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbudristek RI Iwan Syahril, di Restoran Hotel Aston Kota Batam, Jumat (7/4/2023) dini hari, untuk membahas strategi implementasi dan penguatan kurikulum Merdeka Belajar, di satuan pendidikan Kepulauan Riau.
Ada empat poin bahasan terkait pelaksanaan kurikulum Merdeka Belajar, yang terus dilaksanakan Pemprov Kepri. Pertama, kebijakan pengangkatan guru penggerak untuk bisa diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas.
“2023 ini Pemprov Kepri menargetkan 80 persen dari ketersediaan guru penggerak di Kepri, bisa diangkat menjadi kepala dan pengawas sekolah,” ujar Ansar.
Kedua, penyelesaian persoalan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada para guru, yang sejauh ini terus dilaksanakan Pemprov Kepri. Dengan harapan agar para guru nantinya bisa berstatus PPPK.
“Selanjutnya [poin ketiga] implementasi penerapan kurikulum Merdeka Belajar di satuan pendidikan yang ada di seluruh wilayah Provinsi Kepri. Sehingga tujuan pelaksanaan tranformasi digital pendidikan bisa mulai dilaksanakan,” tambahnya.
Terakhir (keempat), mengenai vokasi pendidikan khususnya penerapan di tingkat SMA/SMK, yang menunjang pada penguasaan keahlian dan terapan tertentu.
Diketahui, kedatangan Dirjen Dikdasmen Iwan Syahril sendiri dalam rangka melihat langsung program Merdeka Belajar di Kepri. Terutama ke sekolah penggerak yang akan menjadi contoh penerapan kurikukum Merdeka Belajar. Dalam hal ini, Dirjen telah melihat langsung ke SMA N 2 Tanjungpinang dan SD N 007 Sekupang, Batam.
Menurut Iwan, kurikulum Merdeka Belajar akan mendorong bakat dan minat yang dimiliki oleh murid. Di mana ini merupakan kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam. Karena guru memiliki keleluasaan memilih berbagai perangkat ajar, agar pembelajaran dapat menyesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat murid.
“Meski kurikulum Merdeka Belajar masih diterapkan pada sekolah penggerak yang langsung mendapat atensi dari Kementerian Pendidikan, tapi bagi sekolah yang akan mengajukan diri bisa langsung mendaftar mandiri secara online. Tentunya, dengan ketentuan telah memenuhi syarat,” tutur Iwan. (*)