TANJUNGPINANG – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berang lantaran tindakan PT Pelabuhan Kepri yang diam-diam lakukan pengalihan rute pelayaran MV Lintas Kepri.
Di mana, MV Lintas Kepri dengan jalur Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang ke Lingga dan begitu sebaliknya, tiba-tiba beralih rute melayani pelayaran ke Malaysia.
Gubernur Kepri melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kepri, Hasan dengan tegas menyampaikan, jika pengalihan jalur tersebut bukan atas izin Gubernur, melainkan inisiatif pihak Badan Usaha Pelabuhan (BUP) sendiri.
“Gubernur meminta agar ini diluruskan, dan beliau minta agar Kadis Perhubungan atau Karo Ekonomi Pembangunan selaku Pembina BUMD untuk menindaklanjuti hal ini,” ujar Hasan dikutip dari Diskominfo Kepri, Senin (06/02/2023).
Dijelaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Kepri tidak pernah menyuruh dan menyetujui PT Pelabuhan Kepri mengalihkan jalur pelayaran ke Lingga menjadi ke Malaysia.
“Namun pihak Pelabuhan Kepri mengaku sudah mendapat persetujuan Gubernur, jelas hal itu tidak benar,” lanjutnya.
Sebelumnya, lanjut Hasan, saat asisten Ekbang Luki Zaiman diminta oleh Gubernur memimpin RKP BUMD BUP, sudah tegas disampaikan jangan ada pengalihan jalur dulu sebelum ada kapal pengganti. Namun, justru PT Pelabuhan Kepri sudah mengambil keputusan sendiri.
“Perlu kita tegaskan sekali lagi kepada masyarakat bahwa Gubernur tidak pernah menyetujui pengalihan jalur pelayaran Lintas Kepri. MV Lintas Kepri sejak awal dibuka jalur pelayarannya diperuntukkan untuk masyarakat Lingga, sebagai sarana memperkuat konektivitas antar pulau sesuai visi dan misi Gubernur. Dan sudah seharusnya pihak Pelabuhan Kepri bisa sejalan dengan visi dan misi tersebut,” terang Hasan.
Maka, atas keputusannya tersebut diminta segera untuk membatalkannya. “Bagaimanapun juga Ini sudah terjadi. Dan Pemerintah Provinsi Kepri akan segera mengevaluasi kinerja Direktur PT Pelabuhan Kepri. Gubernur sangat kecewa dan menegur keras atas ini,” sebutnya.
Hasan menambahkan, BUMD dibentuk oleh Pemerintah Daerah tidak hanya sekedar untuk mencari untung. Melainkan, yang lebih penting bisa membantu kemudahan pelayanan masyarakat. “Karena hakekatnya Pemerintah adalah melayani masyarakat,” ucap Hasan. (CR7)