TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan mengoperasikan kapal RoRo dengan rute Telaga Punggur Batam – Jago Lingga menggunakan KMP Singkil, untuk mendukung kelancaran pengiriman logistik dan penumpang antar pulau.
Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi menyebutkan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah mengeluarkan SK Gubernur Kepri Nomor 455 Tahun 2023, untuk penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Telaga Punggur – Dabo Singkep.
“Dengan keluarnya SK Gubernur tersebut, maka tarif yang baru sudah disesuaikan. Semoga arus barang logistik dan penumpang berjalan dengan lancar,” kata Junaidi di Tanjungpinang, dikutip dari Diskominfo Kepri, Selasa (28/3/2023).
Adapun dalam SK Gubernur Kepri itu tertera besaran tarif yaitu, penumpang dewasa dengan tarif Rp134 ribu dan anak-anak dengan tarif Rp14 ribu.
Selanjutnya untuk kendaraan tarifnya per unit adalah kendaraan golongan I yaitu Rp139 ribu, golongan II Rp243 ribu, golongan III Rp 1.061.000, kendaraan golongan IV untuk kendaraan penumpang adalah Rp 1.994.000 dan kendaraan barang Rp 1.941.000.
Pada kendaraan golongan V untuk kendaraan penumpang yaitu Rp 3.118.000 dan kendaraan barang Rp 3.012.000, kendaraan golongan VI untuk kendaraan penumpang Rp 4.351.000 dan kendaraan barang Rp 3.885.000, kendaraan golongan VII dikenakan tarif Rp 5.090.000, kendaraan golongan VIII dikenakan tarif Rp 7.105.000, dan kendaraan golongan IX dikenakan tarif Rp 10.267.000.
Junaidi menegaskan, penyesuaian tarif ini tetap memperhatikan kepentingan serta kemampuan masyarakat sebagai pengguna jasa angkutan dan kepentingan penyedia jasa angkutan penyeberangan.
Diketahui, KMP Singkil akan menggantikan KMP Senangin yang sedang masuk masa perawatan dalam docking. “KMP Senangin nanti setelah selesai docking, akan kembali dioperasikan seperti sedia kala,” ujarnya. (*)