TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad didampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan, menyaksikan penadatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Perumda Air Minum Tirta Kepri dengan PT Tirta Bintan Perkasa, di ruang VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kamis (19/01/2023).
Dalam MoU tersebut, di mana kedua belah pihak telah sepakat membangun sistem penyediaan air minum (SPAM) dan jaringan perpipaan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Pulau Bintan.
Nota kesepakatan itu sendiri ditandatangani oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri, Mamat dengan Direktur PT Tirta Bintan Perkasa, Agussalim Igarashi.
Ansar mengatakan, keterbatasan ketersediaan sumber air baku di Pulau Bintan masih menjadi salah satu permasalahan yang utama dalam pelayanan kebutuhan pokok masyarakat. Hal ini diakibatkan kondisi/jenis dan struktur tanah di Pulau Bintan yang tidak memiliki cekungan air dan daya serap tanah untuk menyimpan air.
“Pesatnya pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan infrastruktur perekonomian, juga menjadi penyebab tidak sebandingnya kebutuhan dengan ketersediaan air bersih di Pulau Bintan,” ungkap Ansar.
Dijelaskan, kapasitas empat waduk yang menjadi sumber air baku yang dimanfaatkan oleh Perumda Air Minum Tirta Kepri dalam pelayanan air bersih di Pulau Bintan, di antaranya Sungai Pulai, Sungai Gesek, Kolong Enam, Sungai Jago, ditambah Waduk Kawal yang akan segera dimanfaatkan, juga dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Karena masih terdapat daftar waiting list sekitar 5.000 pelanggan dan cakupan pelayanan masih sebesar 48 persen dengan jumlah pelanggan yang terlayani masih sekitar 22.000 sambungan langganan, untuk itu Pemerintah harus mencari altenatif lain agar menambah sumber air baku. Tentu dengan biaya yang sangat besar,” terangnya.
Dengan kesepakatan ini, lanjut Ansar, tentunya kami menyambut baik investasi dalam pengembangan SPAM di Pulau Bintan, apalagi dengan memanfaatkan potensi laut yang dimiliki Provinsi Kepri.
Pembangunan SWRO
Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyebutkan, untuk sarana air maka provinsi yang lebih memahami terkait hal tersebut. “Kita hanya menyaksikan rencana pembangunan SWRO di Bintan Timur yang mana akan dilakukan dua tahap,” ucap Roby.
Ia menyebutkan, untuk tahap satu jika izin semua sudah selesai maka sudah bisa dimulai. “Mana porsi Kabupaten [Bintan] kami akan bantu memfasilitasi,” tuturnya.
Untuk pelaksanaan tahap pertama, sambung dia, sudah ditergetkan bisa dimulai 2023 ini dan sudah bisa melayani dan dijual ke pihak PDAM, dan PDAM yang menyalurkan ke masyarakat.
Sedangkan terkait izin, saat ini semuanya telah disiapkan sehingga bisa berjalan dan bisa digunakan oleh masyarakat Pulau Bintan, serta juga bisa dijual ke Batam dan Tanjungpinang.
“Dengan adanya ini semua pengaruhnya sangat penting, di mana dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Bintan apalagi kebutuhan air merupakan kebutuhan paling utama,” tambahnya.
Diketahui, Perumda Air Minum Tirta Kepri merupakan penyelenggara pelayanan air minum bagi masyarakat Pulau Bintan, khususnya wilayah Tanjungpinang, Kijang, dan Tanjung Uban.
Sedangkan PT Tirta Bintan Perkasa merupakan perseroan terbatas yang bergerak di bidang teknologi pengelolaan dan penyediaan sarana air bersih dan air minum SPAM dengan SWRO/BWRO serta jaringan perpipaan distribusi yang berkantor di Cilandak, Jakarta Selatan. (CR7)