Selasa, 17 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Prosesi penandatanganan SPK PTK Non ASN di Kabupaten Lingga Tahun 2023, yang disaksikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto: Ist/ Diskominfo Kepri).
Prosesi penandatanganan SPK PTK Non ASN di Kabupaten Lingga Tahun 2023, yang disaksikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto: Ist/ Diskominfo Kepri).

Gubernur Kepri Serahkan SPK untuk 252 PTK Non ASN Kabupaten Lingga

14 Maret 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

LINGGA – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, kembali menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN untuk 252 orang di Kabupaten Lingga Tahun 2023. Kegiatan itu bertempat di SMAN 1 Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (13/03/2023).

Sebelumnya pada awal tahun ini, telah diserahkan oleh Gubernur Ansar SPK kepada PTK Non ASN untuk wilayah Kota Tanjungpinang sebanyak 441 orang, Kabupaten Bintan 269 orang, serta Kota Batam 694 orang.

Diketahui, untuk jumlah PTK Non ASN Provinsi Kepri yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan yang tersebar di lima Kabupaten dan dua Kota, untuk jenjang SMAN, SMKN dan SLBN berjumlah 2.575 orang.

Gubernur Ansar dalam sambutannya menyampaikan, pendidikan sangat dibutuhkan untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik. Ini menjadi konsen pembangunan di Provinsi Kepri melalui Misi ‘Mewujudkan Kualitas SDM yang Berkualitas, Sehat dan Berdaya Saing dengan Berbasisikan Iman dan Taqwa’.

Berita Lain

Dugaan Penelantaran Pasien Anak oleh RSUD Batam, DPRD dan Ombudsman Desak Evaluasi Layanan

23 Pejabat Tingkat II BP Batam Resmi Dilantik oleh Kepala BP Batam

Dua Penjambret yang Meresahkan Warga Batam Diringkus Polisi

Dua Calon Operator Judol Kamboja Diamankan

“Oleh karena itu peran guru dalam pembangunan sangat strategis. Demikian pula para Tenaga Kependidikan, yang membantu secara administrasi, baik sebagai operator, petugas kebersihan, pustakawan dan lainnya, yang memiliki peranan sangat penting dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di satuan pendidikan,” ujar Ansar dikutip dari Diskominfo Kepri, Selasa (14/03/2023).

Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya karena berkat peran serta PTK, kualitas pendidikan di Provinsi Kepri semakin membaik ditandai dengan Indeks Pendidikan Tahun 2021 Provinsi Kepri yang menempati urutan keempat dari 34 Provinsi Se-Indonesia.

Angkat PTK Non ASN

Sebagai wujud kepedulian terhadap PTK Non ASN, ia menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi terus mendorong usulan ke Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan kembali atas rencana penghapusan honorer terhadap Kemenpan RB dan BKN, serta secara bertahap mengangkat PTK Non ASN menjadi PPPK melalui seleksi.

Kemudian memberikan Kenaikan Honorarium terhadap PTK Non ASN se-Provinsi Kepri dengan tambahan alokasi anggaran Tahun 2023 berjumlah Rp3.347.500.000, dengan hitungan kenaikan Rp100 ribu per orang tiap bulan.

“Semoga kenaikan honorarium ini dapat memacu bapak/ibu untuk semakin bersemangat menciptakan generasi terbaik Kepri dan semoga ke depannya status Bapak Ibu guru akan semakin baik, khususnya bagi yang belum mendapatkan status ASN PPPK,” harap Ansar. (*)

Berita Lain

Suasana rumah duka AOK di Kavling Sei Lekop Blok A No. 69, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Minggu, 15 Juni 2025. (Foto: Istimewa).

Dugaan Penelantaran Pasien Anak oleh RSUD Batam, DPRD dan Ombudsman Desak Evaluasi Layanan

17 Juni 2025
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro saat sowan ke kediaman Eyang Meriyati Hoegeng, istri Kapolri ke-5 (alm) Jenderal Hoegeng Iman Santoso. (Foto: Ist./dok Polri).

Eyang Meri Restui Nama Pos Polisi Gadog Hoegeng

17 Juni 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS