JAKARTA – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melakukan audiensi dengan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini, di Jakarta, Jumat (06/01/2023).
Adapun isi pembahasannya adalah untuk meminta kepada Menteri KKP agar segera menetapkan usulan 6 pelabuhan perikanan di Kepri, sebagai implementasi dari program Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Kunjungan Gubernur Ansar yang didampingi Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Bupati Bintan Roby Kurniawan ke KKP ini, juga sebagai tindak lanjut dari surat Gubernur Kepri yang pernah ia layangkan sebelumnya. Di mana melalui surat kepada Menteri KKP tersebut, Gubernur Ansar telah menyampaikan perihal permintaan dukungan pelabuhan perikanan di wilayah Kepri.
Adapun 6 pelabuhan perikanan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri yang kemudian diusulkan kepada Menteri KKP adalah, Pelabuhan Perikanan Selat Lampa di Natuna, Pelabuhan Tarempa di Anambas, Pelabuhan Balerang di Batam, Pelabuhan Dompak di Tanjungpinang, Pelabuhan Moro di Karimun dan Pelabuhan Kijang di Bintan.
Sebelumnya, berdasarkan keputusan Dirjen Perikanan Tangkap, untuk di Kepri telah diputuskan hanya 3 pelabuhan perikanan, masing-masing adalah Pelabuhan Selat Lampa di Natuna, Pelabuhan Tarempa di Anambas dan Pelabuhan Barelang di Batam.
Di mana kapal diatas (>30 GT) harus melakukan produksi bongkar muat perikanannya di ketiga pelabuhan tersebut. Maka kapal-kapal yang berada di Bintan, Karimun dan Tanjungpinang juga harus melakukan bongkar muat produksi hasil tangkapnya di ketiga pelabuhan perikanan yang ditetapkan oleh KKP.
“Kita kan tau kondisi geografis Kepri. Sehingga jika pelabuhan yang ditetapkan hanya 3, maka kasihan para nelayan yang jauh domisilinya dari ketiga pelabuhan itu berada,” ujar Ansar.
Menurut Ansar, hal itu kurang efektif, makanya diusulkan kembali penambahan pelabuhan perikanan di Kepri. Sehingga seluruh nelayan di Kepri lebih mudah saat akan melakukan bongkar muat perikananannya. “Ini juga bagian dari upaya kita menggesa pemulihan ekonomi Kepri melalui sektor kelautan dan perikanan,” terangnya.
Ia melanjutkan, jika tetap dipaksakan dengan 3 pelabuhan, hal ini tidak memberikan efisiensi dan pendekatan pelayanan bagi pemilik kapal nelayan di atas 30 GT. “Kasihan kalau kapal dari Karimun harus membongkar hasil tangkapannya di pelabuhan terdekat yaitu di Barelang Batam, hal ini jelas tidak efektif,” ucap Ansar mencontohkan.
Gubernur Kepri juga mengaku mendukung KKP dalam penguatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk menunjang pendapatan negara. Namun juga harus memikirkan biaya yang terlalu jauh bagi nelayan karena akan mempengaruhi harga ikan di Kepri. Karena jika hal tersebut tetap dilakukan, jelas akan terjadi kenaikan harga ikan pada konsumen mengingat biaya yang dikeluarkan oleh pemilik kapal semakin tinggi.
Selain itu, juga akan menyebabkan penurunan kualitas ikan karena panjangnya rantai produksi, terjadinya penumpukan kapal-kapal di atas 30 GT, dan yang jelas berpotensi inflasi serta konflik antar ABK, maupun para pekerja perikanan lainnya.
“Kita harus memikirkan itu semua. Makanya kita beri pemahaman kepada pemerintah pusat akan kondisi itu. Semoga saja apa yang kita sampaikan menjadi pertimbangan untuk bisa disetujui dan segera ditetapkan,” harapnya.
Menanggapi pemaparan usulan dari Gubernur Kepri, Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini dalam kesempatan itu menerima usulan tersebut, dan akan segera melakukan peninjauan lapangan serta akan segera ditindak lanjuti oleh KKP.
Menurut Zaini, pemerintah telah memfokuskan kepada dua program kerja direktoratnya di 2023. Kedua program tersebut adalah Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dan Kampung Nelayan Maju (KALAJU). (*)