Sabtu, 29 November 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Pelaku AB, yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Minggu (26/3/2023) lalu. (Foto: Ist/ Polsek Tanjungpinang Kota).
Pelaku AB, yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Minggu (26/3/2023) lalu. (Foto: Ist/ Polsek Tanjungpinang Kota).

Hendak Jual Sabu di Pelantar KUD, AB Ditangkap Polisi

28 Maret 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

TANJUNGPINANG – Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota ringkus satu orang pelaku yang hendak melakukan transaksi jua beli narkoba jenis sabu, di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, Minggu (26/3/2023) malam.

Penangkapan yang dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan gelagat pelaku, hingga dilakukan penyelidikan langsung terhadap pelaku dan dilakukan pemeriksaan badan.

“Dari pemeriksaan badan [penggeledahan] kami menemukan tiga paket sabu yang dibungkus plastik bening,” kata Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Sandy, Selasa (28/3/2023).

Ia yang membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku berinisial AB itu, juga menyebut bahwa pelaku diduga kerap kali melakukan transaksi penjualan sabu di Pelantar KUD, Tanjungpinang.

Berita Lain

SMPN 20 Tiban Jadi Lokasi Kedua Program P4GN IWO Batam, Kadisdik Turun Langsung

BP Batam Tekankan Kepastian Usaha dan Peran Logistik dalam Pertumbuhan Ekonomi Batam

Cekcok Berujung Kekerasan di Bengkong, Polisi Tangkap Pramusaji Pelaku Penganiayaan

RSBP Batam Raih Penghargaan Trusted Achievement Award 2025 di Yogyakarta

“Dari laporan tersebut AB ditangkap beserta barang bukti sabu dan barang bukti lainnya,” ujar Sandy.

Dijelaskan, dari tangan pelaku yang merupakan warga jalan Pompa Air KM 2 Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang ini, selain sabu juga ditemukan satu set alat isap (bong), serta uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp300 ribu.

“Saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Tanjungpinang Kota, dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. (CR7)

Berita Lain

Rapat panitia HPN 2026 Banten di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih Jakarta Pusat. (Foto: Ist./Dok.PWI Pusat).

‘Kick Off’ HPN 2026 Banten, Jalan Sehat Bersama Kapolri Berhadiah Tiga Sepeda Motor

29 November 2025
Tim gabungan mengevakuasi warga korban banjir di Desa Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Jumat, 27 November 2025 (Foto: Ist./ kompas.com).

Presiden Prabowo Ikut Rasakan Kesulitan dan Berduka Cita Kepada Para Korban Bencana Alam di Sumatra

29 November 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS