Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Pelaku AB, yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Minggu (26/3/2023) lalu. (Foto: Ist/ Polsek Tanjungpinang Kota).
Pelaku AB, yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Minggu (26/3/2023) lalu. (Foto: Ist/ Polsek Tanjungpinang Kota).

Hendak Jual Sabu di Pelantar KUD, AB Ditangkap Polisi

28 Maret 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

TANJUNGPINANG – Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota ringkus satu orang pelaku yang hendak melakukan transaksi jua beli narkoba jenis sabu, di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, Minggu (26/3/2023) malam.

Penangkapan yang dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan gelagat pelaku, hingga dilakukan penyelidikan langsung terhadap pelaku dan dilakukan pemeriksaan badan.

“Dari pemeriksaan badan [penggeledahan] kami menemukan tiga paket sabu yang dibungkus plastik bening,” kata Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Sandy, Selasa (28/3/2023).

Ia yang membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku berinisial AB itu, juga menyebut bahwa pelaku diduga kerap kali melakukan transaksi penjualan sabu di Pelantar KUD, Tanjungpinang.

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

“Dari laporan tersebut AB ditangkap beserta barang bukti sabu dan barang bukti lainnya,” ujar Sandy.

Dijelaskan, dari tangan pelaku yang merupakan warga jalan Pompa Air KM 2 Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang ini, selain sabu juga ditemukan satu set alat isap (bong), serta uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp300 ribu.

“Saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Tanjungpinang Kota, dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. (CR7)

Berita Lain

Kuasa hukum Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., (Foto: RP/ HMS).

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

18 April 2026
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang - almarhum. (Foto: Ist./dok.PWI JAYA).

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

18 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS