JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, menilai sistem keamanan teritorial laut di Indonesia belum sepenuhnya aman. Untuk itu ia mendukung Badan Keamanan Laut (Bakamla) lebih diperkuat institusinya melalui Undang-Undang (UU), bukan Peraturan Presiden (Perpres). Menurutnya hal ini penting nilainya, agar Bakamla memiliki kekuatan penuh untuk melindungi laut Indonesia.
“ Scope of work Bakamla [menjadi tumpang tindih karena] ada imigrasi, ada polisi laut, ada KKP, dan juga ada TNI angkatan laut. Nah, ini yang membuat kesulitan Bakamla dalam mengembangkan sayapnya. Bakamla perlu segera didorong [oleh hadirnya] Undang-Undang Keamanan Laut [yang sedang dibahas] demi kejelasan dan ketegasan wilayah dan tupoksi,” tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I dengan Bakamla di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2023.
Politisi Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang sering disapa Dave Laksono itu juga berharap, Bakamla didukung anggaran yang memadai sehingga lembaga tersebut bisa turut memperkuat rekrutmen SDM sekaligus pelatihan.
“Anggarannya bisa ditambah dan penguatannya bisa mulai dari rekrutmen dan pelatihannya jadi lebih jelas,” tegasnya.
Sedangkan Anggota Komisi I DPR RI lain, Christina Aryani berharap memperoleh penjelasan dari Bakamla mengenai implementasi PP Nomor 13 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Perairan dan Yurisdiksi Indonesia.
Penjelasan ini, menurutnya, diperlukan untuk menilai keterlibatan peran yang diemban Bakamla sebagai leading sector dari aturan tersebut. (*)