Senin, 27 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Suasana rapat Komisi II DPR RI dan KPU Cs. di Gedung DPR Senayan, Rabu 20 September 2023 bahas tentang penetapan jadwal pendaftaran capres dan cawapres pada Pemilu 2024. (Foto: Ist./detikcom).

Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres Disepakati 19-25 Oktober 2023

21 September 2023
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menyepakati tanggal pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024, pada 19-25 Oktober 2023.

Dalam rapat bersama Komisi II DPR pada Rabu, 20 September 2023 tersebut hadir Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, para pimpinan dari lembaga Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Soal jadwal, saya kira pilihannya tinggal dua, opsi satu dan opsi dua. Tidak ada yang lain soal itu. Tadi Pak Gaus [Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus] mengusulkan lebih cenderung ke opsi kedua,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Gedung DPR/MPR, Rabu, 20 September 2023.

Ia mulanya menyinggung terkait jadwal pendaftaran capres dan cawapres yang memiliki dua opsi, yakni tanggal 10-16 Oktober 2023 dan 19-25 Oktober 2023.

Berita Lain

Uji Coba Biodiesel B50 Lokomotif KAI, Tekan 90 Persen Emisi Karbon

Toba Pulp PHK Karyawan Usai Izin Dicabut Terkait Banjir Sumatra

Raja Jalan Tol Trans Sumatra Raih Laba Bersih Rp464 miliar

Presiden Bahas Percepatan Pembangunan 13 Lokasi Program Hilirisasi

“Nah sebelum saya sampaikan, kita anggap saja karena Pak Gaus yang bicara, kita setuju Pak Gaus atau ada yang menolak Pak Gaus. Setuju ya?,” tanya Doli.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

“Pemerintah?” tanya Doli lagi.

“Sangat setuju,” kata Direktur Jenderal Polpum Kemendagri Bahtiar Baharuddin menimpali.

“Jadi 19-25 Oktober, kita sepakati ya,” pimpinan komisi dari Fraksi Partai Golkar ini menekankan, seraya mengetuk palu sidang.

Sebelumnya dalam rapat, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengusulkan pendaftaran capres dan cawapres pada tanggal 19-25 Oktober 2023. Ia menyinggung posisi koalisi lain yang belum menentukan pasangan capres dan cawapresnya.

“Menurut hemat saya bagus tanggal 19-25 Oktober 2023,” ujarnya.

Hasil Sinkronisasi

Sedangkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari memaparkan dua opsi perubahan masa pendaftaran capres dan cawapres, yaitu 10-16 Oktober dan 19-25 Oktober. Untuk penetapan dan pengumuman paslon peserta Pemilu 2024 pada dua opsi tersebut jatuh di tanggal yang sama, yakni Senin, 13 November 2023.

Dikatakan, KPU cenderung setuju dengan opsi yang kedua. “Berdasarkan dua opsi atau alternatif rancangan program jadwal, kami lebih cenderung untuk masa pendaftaran dimulai 19 Oktober sampai 25 Oktober 2023, karena dengan begitu ini bagian dari operasionalisasi dari Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan (pemilu). Dan substansi dari jadwal yang kami ajukan ini juga sudah merupakan sinkronisasi dan penyesuaian Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan Undang-Undang Pemilu,” tambahnya.

Terkait pembahasan tersebut rapat kemudian menetapkan jadwal pendaftaran capres dan cawapres 2024 ini, tertuang dalam PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Rapat juga menyepakati dua rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) dan dua rancangan Peraturan DKPP. (*)

Berita Lain

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayatisaat memimpin Tim Kunker Reses Komisi X DPR mengunjungi SDN 012 Karimun di Dusun II Tulang, Kabupaten Karimun, Kepri, Kamis (24/4/2026). Foto: Jaka/Karisma

Guru Berpengalaman di Karimun Kehilangan Jejak Masa Kerja

24 April 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayati, saat memimpin Tim Kunker Reses Komisi X DPR RI mengunjungi SDN 012 Karimun di Dusun II Tulang, Kabupaten Karimun, Kepri, Kamis (24/4/2026). Foto: Jaka/Karisma

DPR RI Soroti Minimnya Akses dan Fasilitas Pendidikan di Karimun

24 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS