BATAM- Pendaftaran calon komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota se-Kepulauan Riau (Kepri) telah dibuka. Masyarakat Kepri yang berminat menjadi komisioner Bawaslu dapat mengikuti seleksi administratif mulai 29 Mei hingga 7 Juni 2023.
Menurut pengamat komunikasi politik Kepri, Sholihul Abidin, Bawaslu memiliki peran penting dalam mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan melayani hak publik pada proses demokrasi dengan sebaik-baiknya.
Berdasarkan peraturan DKPP No 2 Tahun 2017 pasal 6 ayat 3 huruf e tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum, menyebutkan salah satu dari prinsip penyelenggara pemilu adalah proporsional.
“Proporsional yang dimaksud yaitu penyelenggara pemilu menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum untuk mewujudkan keadilan,” ujarnya saat ditemui di kampus Universitas Putera Batam (UPB), Jumat, 2 Mei 2023.
Ia juga menilai, Bawaslu sebagai pengawas pemilu harus netral dan memiliki komitmen dalam mengawal demokrasi sesuai tupoksinya.
“Komisioner maupun ASN Bawaslu harus betul-betul menjaga netralitas dari kepentingan partai maupun individu peserta pemilu,” katanya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan para calon komisioner Bawaslu memiliki kedekatan dengan tokoh-tokoh politik setempat maupun simpatisan partai politik (parpol) tertentu.
“Disaat penyelenggaraan pemilu nanti, netralitas mereka [komisioner Bawaslu] diuji,” katanya. “Jangan sampai nanti komisioner justru tebang pilih dalam penegakan pelanggaran-pelanggaran pemilu. Fungsi pengawasan ini harus sijalankan secara makaimal.”
Ia melanjutkan, komisioner Bawaslu juga wajib mengutamakan prinsip akuntabilitas.
“Akuntabilitas itu, tugas dan kewajibannya dapat sipertanggung jawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Berkaitan dengan seleksi Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Kepri, akademisi dari Universitas Putera Batam ini yakin bahwa panitia seleksi (pansel) sudah berkompeten dalam menyaring calon-calon pengawas pemilu.
Para calon komisioner Bawaslu nantinya akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi. Tugas pansel adalah menyiapkan 10 nama untuk diajukan ke pusat. Kemudian, pusat akan menentukan siapa saja nama-nama yang terpilih menjadi komisioner Bawaslu.
“Saya yakin pansel mumpuni untuk menyaring para calon komisioner. Mereka juga mendapat pembekalan dalam hal itu,” katanya. (Irvan Fanani, reporter HMS)