BINTAN – Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Bintan yang sebelumnya berada di KM 3 Tanjungpinang, saat ini beralih ke area perbatasan tepatnya di KM 16 Kecamatan Toapaya, Bintan.
Perpindahan kantor tersebut telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, hingga kini masih dalam proses pembenahan. Di mana, letak kantor tersebut berada di Rumah Toko (Ruko) berlantai 3, bekas Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.
Kepala Dinas DKUPP Bintan, Asy Syukri mengatakan saat ini masih dalam proses pemindahan logistik dan ada sebagian dilakukan renovasi, sehingga untuk sementara waktu pelayanan DKUPP Bintan dilakukan secara mobile.
“Untuk pelayanan kita tetap beroperasi dan melayani secara mobile,” ujar Syukri yang ditemui di lokasi kantor baru DKUPP Bintan, Selasa (17/01/2023).
Ia menyebutkan, pihaknya akan mempercepat penataan kantor agar segera beroperasi dan bisa melayani masyarakat seperti biasanya.
“Bulan depan [Februari] kita sudah mulai bekerja di kantor yang baru ini,” sebutnya.
Pantauan di lapangan terlihat beberapa pekerja masih melakukan penataan ruang, yang mana nantinya kantor tersebut akan memiliki galeri khusus UMKM lengkap dengan tenaga ahli produk UMKM.
“Nanti ada fasilitas galeri yang akan memajang semua produk UMKM bahkan tempat konsultasi masalah produk UMKM, juga akan ada di galeri ini,” ungkap Syukri. (CR7)