BATAM – Irjen Pol Tabana Bangun, memaparkan arah kebijakannya (commander wish) sebagai Kapolda Kepri yang baru.
Commander wish disampaikan kepada seluruh Pejabat Utama Polda Kepri dan Kapolres/Ta jajaran, melalui sarana daring, Selasa (31/01/2023).
“Apa yang kita dapat hari ini merupakan hasil kerja kita di masa lalu. Kondisi Kamtibmas di seluruh jajaran saat ini adalah sebuah pekerjaan yang telah kita lakukan beberapa waktu yang lalu, dan apa yang kita kerjakan pada hari ini akan kita peroleh hasil di masa yang akan datang. Hasil masa yang akan datang akan ditentukan dari apa yang kita kerjakan hari ini,” papar Irjen Pol Tabana.
Ia juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas, Polri bukan hanya sekedar profesi tapi juga merupakan jalan untuk mengabdi dan perlunya Polri memperbaiki apa yang menjadi keluhan masyarakat.
“Bapak Presiden juga menekankan kepada kita untuk dapat mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sekecil apapun keluhan masyarakat harus segera di respon,” lugasnya.
Ditambahkan, agar setiap anggota Polri harus memperkuat solidaritas di dalam internal, perkuat soliditas kepada saudara kita TNI, samakan visi pemimpin dalam mengambil kebijakan dan tidak boleh gamang (harus satu visi).
“Jangan sampai pemerintah dan Polri dipandang lemah dalam penegakan hukum, serta Polri perlu merancang komunikasi publik yang baik dan bekerja sama dengan unsur terkait dengan baik,” tutup Kapolda Kepri.
Berikut commander wish Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun:
- Penguatan kinerja SDM dan logistik Polda Kepri;
- Peningkatan pengawasan internal;
- Peningkatan sinergitas terhadap semua elemen masyarakat dalam rangka binkamtibmas;
- Mengoptimalkan pelayanan publik;
- Gelaran kekuatan Opsnal untuk mewujudkan kamtibmas;
- Penegakan hukum yang berlandaskan prinsip keadilan, kepastian dan kemanfaatan;
- Pemberantasan kejahatan lintas batas;
- Pemberantasan narkoba dan kejahatan perairan;
- Penguatan kerja sama dengan media massa dan optimalisasi manajemen pemberitaan;
- Pemberantasan korupsi tindak pidana kekayaan negara dan pengamanan kebijakan pemerintah. (*)



