JAKARTA – Angka kriminalitas meningkat 32 persen pada 2023 dibandingkan pada 2022 di wilayah hukum Kepolisian Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Polda) Metro Jakarta Raya (Jaya). “Jumlah kejahatan sebanyak 52.430 perkara, meningkat 12.841 perkara atau 32 persen bila dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 39.589 perkara,” ungkap Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Kamis, 28 Desember 2023.
Namun demikian tidak dijelaskan rincian hasil analisa kepolisian, mengapa sampai terjadi peningkatan angka kriminalitas cukup tinggi itu.
Dikatakan, jumlah penyelesaian kasus sebanyak 37.453 perkara atau meningkat 2.180 perkara atau enam persen, bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 35.273 perkara.
Kapolda menambahkan, untuk jumlah kejahatan yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) juga naik 50 persen. “Jumlah kejahatan sebanyak 32.884 perkara, atau meningkat dari 10.996 perkara atau 50 persen bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 21.888 perkara, ” katanya.
Untuk jumlah penyelesaian kasus sebanyak 21.842 perkara atau bertambah sebanyak 1.646 perkara atau meningkat delapan persen dibanding 2022 sebanyak 20.196 perkara.
Selanjutnya dalam keterangan akhir tahun itu, Kapolda Irjen Karyoto juga mengungkapkan, jumlah kejahatan yang ditangani Ditresnarkoba sebanyak 5.282 perkara atau meningkat 1.682 perkara (47 persen) bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 3.600 perkara.
“Jumlah penyelesaian sebanyak 4.235 perkara meningkat 936 perkara, atau 28 persen bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 3.299 perkara,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Irjen Karyoto mengakui masih terdapat berbagai kekurangan yang harus diperbaiki pada capaian kinerja Polda Metro Jaya 2023.
Sementara itu, data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Polda Metro Jaya juga meningkat. Ada 11.629 kasus di tahun 2023, sedangkan tahun sebelumnya 10.494 kasus. Terjadi peningkatan sebanyak 1.135 kasus atau meningkat 11 persen. (*)