JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, di Mabesad, Jakarta, Selasa (21/03/2023) lalu menerima langsung kedatangan Babinsa Koramil 0621-01/Cibinong, Kodim 0621/Bogor, Kodam Siliwangi, Serka Sunardi.
Pertemuan itu didasari atas aksi heroik Serka Sunardi, dalam menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 6,5 kilogram. Yang bersangkutan mendapat apresiasi dari Kasad atas aksi sigapnya, berupa penghargaan yang diberikan langsung oleh Kasad.
Kasad Jenderal Dudung mengatakan, tindakan yang dilakukan Babinsa Koramil 0621-01/Cibinong, Kodim 0621/Bogor adalah bentuk kepedulian bahwasanya narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa.
Untuk itu Kasad menegaskan, agar seluruh prajurit TNI AD di lapangan jangan ragu-ragu dalam bertindak, bila menemui kegiatan yang dapat merugikan masyarakat.
Ia berharap, para prajurit dapat mengimplementasikan Perintah Harian Kasad yang berbunyi “TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi”.
“Terima kasih telah melakukan tindakan yang berdampak besar bagi generasi penerus bangsa. Saya berharap barang bukti ganja yang telah diamankan dari pelaku, agar dipastikan barang tersebut dimusnahkan,” ujar Kasad menegaskan.
Kronologi Kejadian
Dalam pertemuan dengan Kasad tersebut, Serka Sunardi menceritakan kronologi peristiwa menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap pelaku berinisial NMD (27), yang merupakan kurir narkoba.
Penangkapan kurir narkoba itu terjadi pada Kamis (16/03/2023), sekira pukul 17.30 WIB, di wilayah Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor,Jawa Barat.
Awalnya, diterima informasi dari masyarakat yang mencurigai paket titipan jasa pengiriman ke sebuah warung Ubi Cilembu. Berbekal info tersebut, ia bersama Bhabinkamtibmas Polres Bogor pun melakukan penelusuran.
Dijelaskan, saat mendatangi warung tersebut, datang pengemudi ojek online yang mengambil paket yang dititipkan tadi. Setelah diambil dan dibawa, pihaknya mengikuti ojek online tersebut, dan ternyata benar, ada dua orang yang sedang menunggu paket tersebut.
“Kemudian saya tanyakan kepentingan keduanya dengan paket tersebut,” terang Sunardi memaparkan kejadian.
Ketika kedua orang yang menunggu paket ditanya, lanjutnya, justru langsung tancap gas menggunakan sepeda motor. Namun Sunardi berhasil merangkul pelaku yang dibonceng, hingga ia ikut terseret motor sejauh 10 meter.
“Motor para pelaku terjatuh, saya terseret motor hingga sekitar jarak 10 meter. Namun, salah satu pelaku berhasil saya amankan, dan pelaku yang satunya berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya,” sebutnya.
Pelaku yang tertangkap kemudian dibawa ke Kantor Kodim, berikut barang bukti ganja seberat 6,5 kilogram yang dibungkus dalam beberapa paket besar.
“Kini pelaku telah diserahkan ke Polres Bogor oleh Dandim 0621/Bogor Letkol Kav Gangan Rusgandara, untuk diproses lebih lanjut,” ucap Sunardi. (*)