Senin, 20 Maret 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Remaja Masjid Agung Batam (RMAB) mengecam tindakan pembakaran Alquran yang dilakukan Rasmus Paludan, dan mengajak Remaja Muslim Batam untuk boikot produk Swedia. (Foto: Ist/ Dok.RMAB).
Remaja Masjid Agung Batam (RMAB) mengecam tindakan pembakaran Alquran yang dilakukan Rasmus Paludan, dan mengajak Remaja Muslim Batam untuk boikot produk Swedia. (Foto: Ist/ Dok.RMAB).

Kecam Tindakan Rasmus Paludan, RMAB Ajak Remaja Muslim Batam Boikot Produk Swedia

9 Februari 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Remaja Masjid Agung Batam (RMAB) mengecam tindakan pembakaran Alquran yang dilakukan Pemimpin Partai Politik sayap kanan Denmark Stram Kurs, Rasmus Paludan beberapa waktu lalu.

Diketahui, Rasmus Paludan yang seorang politikus rasis Swedia-Denmark itu melakukan aksi unjuk rasa di luar kedutaan Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/01/2023) lalu. Dalam aksinya ia turut membakar Alquran, dan menyebut tindakan ini akan tetap dilakukannya.

“Pembakaran Alquran di Swedia dan Denmark merupakan bentuk penistaan agama yang tidak bisa dibenarkan, selain bertentangan dengan nilai ke-Islaman tindakan tersebut juga dapat memicu ketegangan antar umat beragama,” kata Ketua Umum RMAB Nanang Kurniawan, Rabu (08/02/2023).

Ia menjelaskan, Alquran merupakan kitab suci agama Islam yang Allah jamin kesucian dan kemuliaannya. Menurutnya, peristiwa ini merupakan tindakan provokatif yang menodai toleransi beragama serta dapat menimbulkan permusuhan.

Berita Lain

BPKN Tampung Masukan untuk Perlindungan Konsumen Terkait Kosmetik Berbahaya di Batam

434 Nelayan Kecil di Batam Terima Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Harga Tiket Pesawat Melonjak Jelang Idul Fitri 2023

Angka Kehilangan Air di Batam Memburuk, dari 14 Persen jadi 20 Persen

“Tentunya tindakan ini bukanlah sebuah aksi kebebasan berekspresi ataupun sebagai ajang kampanye partai politik, melainkan tindakan yang melanggar etika beragama,” ujarnya.

Nanang menyebut, pihaknya mendesak Kedubes Swedia untuk segera bertindak tegas serta memproses hukum sesuai dengan hukuman yang berlaku.

Selain itu, pihaknya mengajak kepada seluruh Remaja Muslim di Kota Batam dan Indonesia untuk memboikot produk Swedia. Seperti, IKEA, H&M, Spotify, Vaksin Astra Zeneca, dan lainnya. Tentunya seruan ini sebagai bentuk hukuman keras terhadap tindakan biadab di Swedia.

“Kami mengajak seluruh Remaja muslim Indonesia, terkhusus Remaja Muslim di Kota Batam untuk memboikot produk Swedia. Terutama H&M dan Spotify, pakaian brand dan aplikasi yang sering digunakan oleh kawula muda,” tegasnya.

Dia berharap Pemerintah Kota Batam juga turut mengecam oknum pembakar Alquran tersebut, karena tindakan biadab itu setidaknya menyinggung kurang lebih 859.922 umat Islam Kota Batam dan 1,5 miliar umat Islam di seluruh dunia.

“Kota Batam yang digadang-gadang sebagai pusat Bandar Dunia Madani, Pemerintahnya seharusnya juga mengecam pembakaran Alquran tersebut agar tidak ada lagi tindakan-tindakan serupa yang terjadi,” ungkap Nanang. (*)

Berita Lain

Main game makin mulus dengan layar Super AMOLED 240Hz Touch Sampling Rate di Galaxy A34 5G, baik di outdoor siang hari maupun di dalam ruangan yang gelap. (Foto:ist)

3 Tips Simple Bikin Gaming dan Streaming di Galaxy A34 5G Auto Awesome

18 Maret 2023
Penyerahan Bantuan Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Pegadaian kantor wilayah II Pekanbaru kepada masyarakat Kecamatan Bukit Bestari, dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Sungai Jang, Kamis (16/3/2023). (Foto: Ist/ Diskominfo Tanjungpinang)

Pegadaian Serahkan Bantuan CSR di Tanjungpinang: Bantu Masyarakat dan UKM di Kecamatan Bukit Bestari

17 Maret 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS