BATAM – Kadisnaker Batam, Rudi Sakyakirti menyatakan kekhawatirannya terhadap meningkatnya kasus kecelakaan kerja di Kota Batam. Meski begitu, pihaknya menyebut, bahwa masalah ini merupakan kewenangan Dinas Tenaga Kerja Provinsi.
“Masalah ini yang menangani bukan Disnaker Batam, kalau saya tangani lain lagi ceritanya,” tegas Rudi saat ditemui di Kantor Pemko Batam, Selasa (14/03/2023).
Walau demikian, pihaknya mengaku siap membantu dalam segala proses pemeriksaan yang diperlukan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi.
“Karena masalah kecelakaan kerja inikan kewenangan provinsi. Tak mungkin kita merecoki kerjaan orang,” terangnya.
Untuk mengurangi jumlah kecelakaan kerja, pihaknya berencana untuk menyurati perusahaan-perusahaan yang dianggap berisiko tinggi dalam kecelakaan kerja, supaya meningkatkan kesadaran K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di tempat kerja.
“Suratnya segera selesai, dan kami akan sampaikan ke perusahaan-perusahaan,” lanjut Rudi.
Selain itu, pihaknya juga akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi ke tempat kerja yang dianggap berisiko tinggi, bersama dengan Dinasker Provinsi.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perusahaan dalam menerapkan protokol K3 yang benar.
Dalam hal pembentukan tim gabungan pencari fakta atas permintaan buruh, Kadisnaker Batam akan menyampaikan hal tersebut kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Sementara itu, fokus terdekat Kadisnaker Batam adalah mengirimkan surat imbauan kepada perusahaan mainkon untuk meningkatkan penerapan K3 kepada subkon.
“Ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran perusahaan dalam menjaga kesehatan dan keselamatan kerja karyawan. Nanti kami akan tekankan kepada mainkon-nya, subkon yang safety gak lengkap jangan diterima,” tutupnya. (*)