BATAM – Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan terhadap Anggota Komisi II DPRD Batam, terkait kasus narkoba pada Rabu (25/01/2023) malam.
“Ya benar, kami mengamankan dua orang,” ujar Lulik saat ditemui Kamis (26/01/2023).
Namun ia enggan memaparkan kronologi kejadian penangkapan itu lebih lanjut.
“[Nanti], masih lidik ya,” singkatnya berlalu.
Sementara, dari informasi yang beredar bahwa penangkapan itu dilakukan tim jajaran Sat Narkoba Polresta Barelang di Hotel Pasific, Batu Ampar, sekira pukul 20.00 WIB.
Di mana, saat itu ditemukannya pelaku yang diketahui bernama Azhar David Yolanda (33), bersama seorang wanita penghibur berinisial NT (20), dalam salah satu ruangan hotel dan kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Di lokasi tersebut juga ditemukan barang bukti sabu seberat 0,68 gram siap pakai.
Diketahui, Azhar David Yolanda merupakan Anggota Dewan Batam dari Fraksi NasDem, Dapil Sekupang dan Belakang Padang, Batam. (ROM)