JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku tengah mendalami kasus korupsi di BUMN sektor keuangan, yang ia ungkapkan saat bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir, di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Senin (06/03/2023).
“Ada satu case atau satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami [terkait BUMN] dan kasus ini memang cukup menarik. Tapi kami belum bisa menyebutkan [dulu] kasusnya,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers pengungkapan kasus korupsi lainnya temuan Kejagung.
Ia beralasan, kasus tersebut belum dapat diungkapkan ke publik karena masih dalam proses pendalaman. “Nanti kami sampaikan kepada teman-teman [media] kalau sudah fix,” terangnya.
Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya telah menjalin kesepakatan dengan Kejagung terkait pengusutan perkara pidana di BUMN sektor keuangan.
Erick juga mengaku masih menunggu informasi lebih detail dari Kejagung, mengenai kasus dan identitas BUMN yang terindikasi terjerat kasus korupsi sebagaimana yang dimaksud Kejagung tersebut.
“Mungkin kasih waktu 1-2 minggu, nanti Pak Jampidsus dan Pak Wakil Menteri bisa menyampaikanny kalau sudah dapat laporan tertulis dan detailnya,” singkat Erick menanggapi. (*)