JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mendapat laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.
“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” kata Mahfud di UGM, seperti dikutip dari Kompas, Kamis (09/03/2023).
Lebih lanjut diungkapkan, setidaknya ada sekitar 460 pegawai Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi janggal tersebut yang diakumulasi sejak tahun 2009 hingga 2023.
“Sesudah diakumulasikan semua, melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi mencurigakan bergerak di sekitar Rp300 triliun. Tapi sejak tahun 2009 karena laporan tidak di-update, tidak diberi informasi respon,” sambungnya.
Sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), ia mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu tersebut, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.
Laporan itu diserahkan ke Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sementara, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh yang dikonfirmasi terkait informasi tersebut, menyatakan belum menerima informasi terkait adanya aliran dana yang mencurigakan di lingkungan kementeriannya senilai Rp300 triliun.
“Kami belum menerima informasinya seperti apa, hanya mengetahui isu tersebut dari pemberitaan,” ujar Awan dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, kemarin.
Ia pun memastikan bahwa Kemenkeu akan menindaklanjuti informasi tersebut. “Nanti akan kami cek,” singkatnya.
Terpisah, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menuturkan, informasi yang diungkapkan Mahfud MD basisnya dari pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Oleh sebab itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Mahfud maupun PPATK.
“Basisnya tentu dari PPATK, hal itu perlu koordinasi tentunya. Info itu kan belum diterima Itjen, pasti Itjen akan komunikasi dengan Pak Menko Polhukkam, sesuai mekanismenya,” papar Askolani. (*)