TANJUNGPINANG – Upaya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri mulai memperlihatkan hasil.
Rilis data dari KemenPAN-RB menunjukkan, Provinsi Kepri mendapatkan predikat ‘Baik’ dalam data capaian Pemda dibandingkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Produk Dalam Negeri Instansi Pemerintah.
Provinsi Kepri berhasil meraih nilai ITKP sebesar 85.0 yang menempatkan Provinsi Kepri menjadi Pemda terbaik keempat se-Indonesia, dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Adapun realisasi PDN Pemprov Kepri di tahun 2022 mencapai 72,10 persen. Atas raihan tersebut, Pemprov Kepri ditunjuk menjadi salah satu daerah best practice P3DN oleh KemenPAN-RB.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara menyebut, pelaksanaan program P3DN makin terasa mendesak untuk menghindari keterpurukan ekonomi.
“Setiap OPD [Orgasasi Perangkat Daerah] Pemprov Kepri diharap terapkan P3DN. Tujuan besar dari semua ini adalah ketahanan ekonomi nasional,” ujar Adi dikutip dari Diskominfo Kepri, Sabtu (25/02/2023).
Ia menyampaikan, bahwa Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga berpesan agar setiap lini, setiap pertemuan, setiap kegiatan, memasukkan komponen produk dalam negeri.
Meneruskan instruksi Pak Gubernur, lanjutnya, OPD di Lingkungan Pemprov serta Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri, untuk menyadari sepenuhnya tugas dan tanggung jawab dalam pengadaan barang/jasa dengan memperhatikan program P3DN.
“Jadi dalam proses pengadaan barang/jasa, supaya mendahulukan atau memberdayakan UMKM sebagai penyedianya untuk keperluan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota,” terangnya.
Menurutnya, urgensi implementasi program P3DN semakin terasa di tengah ekonomi lesu, di mana pasar dalam negeri menjadi krusial untuk memulihkan ekonomi.
“Upaya pemerintah untuk mengungkit penggunaan produksi dalam negeri terus dilakukan melalui perbaikan dan harmonisasi peraturan, serta peningkatan produk dalam negeri dalam e-catalog. Presiden pun secara konsisten memberikan arahan agar belanja pemerintah menggunakan produk dalam negeri,” papar Adi.
Ia turut mengapresiasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI), yang selalu memberikan pendampingan guna mengoptimalkan program P3DN di Provinsi Kepri.
Diharapkan, LKPP RI dapat memberi pencerahan serta semangat baru bagi daerah untuk menjalankan Instruksi Presiden No.2 Tahun 2022, dalam rangka Percepatan P3DN dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi, guna menyukseskan gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah.
Adi juga mengapresiasi BPKP Perwakilan Provinsi Kepri, yang terus melakukan pengawasan terhadap program P3DN dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). (*)