BATAM – Upacara Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) RI tingkat Kota Batam dipusatkan di Dataran Engku Putri, Selasa (03/01/2023). Wali Kota Batam Muhammad Rudi, bertindak langsung sebagai Inspektur upacara.
Rudi menyampaikan apresiasi atas peran Kemenag RI yang telah berperan menjaga kerukunan dan kekompakan antar umat beragama khususnya di Kota Batam. “Selamat memperingati Hari Amal Bhakti ke-77 Kementerian Agama RI,” kata Rudi dalam sambutannya.
Ia kemudian membacakan langsung amanat Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Adapun tema Hari Amal Bhakti Kemenag RI tahun ini adalah ‘Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat’.
Disampaikan Rudi, Kemenag terus tumbuh dan berkembang menjadi salah satu instansi pemerintah yang mempunyai peran penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama serta mewujudkan tatanan kehidupan beragama.
“Sebagai bagian dari perangkat berbangsa dan bernegara, Kementerian Agama hadir dalam rangka pelaksanaan pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.
Di dalam UUD 1945 Pasal 29 menegaskan bahwa, negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk serta beribadah menurut agama maupun kepercayaannya masing-masing, semua warga negara wajib menghormati pilihan yang dianut satu dengan lainnya.
“Agama dan Negara saling membutuhkan dan saling mengokohkan untuk kesejahteraan mental dan spiritual hidup manusia,” ucap Rudi.
Wali Kota Batam itu mengajak untuk mengenal, memahami dan meresapi atau bertanya kembali mengapa dan untuk apa Kementerian Agama yang dulu bernama Departemen Agama ini dilahirkan pada 1946.
“Kepada seluruh ASN Kementerian Agama untuk memperbaiki niat pengabdian dan pelayanan kepada umat. Jadikan peringatan HAB ini sekaligus sebagai penanda sejarah panjang pengabdian Kementerian Agama dalam melayani seluruh umat beragama di Indonesia,” pintanya.
Ia melanjutkan, Kemenag telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya, dan menjaga Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk tetap dalam jalurnya.
“Kerukunan berarti kebersamaan antara anak bangsa apa pun agama, suku dan rasnya dengan Pemerintah dalam rangka suksesnya pembangunan nasional dan menjaga NKRI. Kerukunan sangat fluktuatif dan dinamis, terlebih menjelang Pemilu 2024 pembangunan membutuhkan stabilitas, dan stabilitas akan terwujud jika antar masyarakat saling rukun dan damai,” ungkap Rudi mengakhiri. (Dwi Septiani)