BATAM – Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengapreasiasi langkah yang dilakukan pihak kepolisian bersama TNI dan Satpol PP Kota Batam, terkait penertiban di Kampung Aceh, Simpang Dam, Muka Kuning beberapa waktu lalu.
Hal itu ia sampaikan saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pasca-Penegakan Hukum di Mapolresta Barelang, Batam, Kepuluan Riau bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam Batam, Selasa (28/3/2023).
“Kami atas nama pribadi dan Pimpinan DPRD Kota Batam sangat mengapresiasi Polresta Barelang dan tim gabungan di Simpang Dam, Muka Kuning ini,” kata Nuryanto.
Pria yang akrab disapa Cak Nur itu menilai, aksi penertiban ini terbilang sangat baik, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Mengingat, lokasi penertiban dan pengerebekan ini tidak jauh dari kawasan industri di Kota Batam.
“Tentunya kami sangat mendukung dan ini demi kepentingan Batam. Jika kita menyebut nama Kampung Aceh Simpang Dam, maka memunculkan pola pikir sebagai kawasan kampung narkoba. Jadi ngeri-ngeri sedap,” ujarnya.
Menurutnya, dari segi sosial, pengaruh wilayah ini juga bisa mempengaruhi generasi muda khususnya usia pelajar. Karena itu sangat berbahaya.
“Sekali lagi kami sangat setuju dan memberikan apresiasi atas tindakan tegas yang dilakukan aparat keamanan dari Polresta Barelang,” tegasnya.
Cak Nur juga menuturkan, untuk tindakan ke depannya tentunya tidak bisa dilakukan secara satu institusi saja. Akan tetapi harus bekerja sama dengan lintas Pemerintahan dan Forkopimda.
Terlebih, Batam saat ini tengah giat-giatnya membangun dan memoles diri. Hal ini kiranya menjadi ganjalan. Oleh karenanya, pihaknya sangat mengapresiasi tindakan tegas tersebut.
“Ini bukan kepentingan Polresta Beralang saja, akan tetapi kepentingan bersama,” ucap Cak Nur.
Hal senada juga diungkapkan perangkat RT dan RW setempat yang mengucapkan terima kasih atas tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan yang telah melakukan penertiban di tujuh lokasi yang menjadi lokasi penyakit masyarakat.
“Harapan kami, hal ini bisa terus dilakukan. Jangan setengah-setengah. Sehingga bisa mewujudkan kawasan Simpang Dam bersih dari aksi penyakit masyarakat,” ungkap mereka.
Langkah Strategis
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengaku, setelah dilakukan penertiban pihaknya mulai menyusun langkah-langkah strategis pasca-penegakkan hukum di Simpang Dam.
Langkah strategis ini, nantinya akan melibatkan unsur-unsur di Forkopimda sesuai dengan arahan Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun.
“Kami sudah menyusun rencana atau time line pasca-penegakkan hukum di Simpang Dam ini. Di mana selanjutnya, kita akan menggelar apel bersama sekaligus melaksanakan deklarasi memerangi perjudian dan narkoba di Simpang Dam, Muka Kuning,” papar Nugroho.
Lanjutnya, akan ada penyerahan tali asih kepada warga sekitar dalam bentuk 300 paket sembako. Kemudian, melakukan korve kebersihan lingkungan hingga pembuatan pos bersama.
“Untuk itu, kita bersama-sama Pemerintah Daerah serta Forkopimda akan melakukan pembongkaran bangunan yang dijadikan tempat terjadinya penyakit masyarakat bersama warga,” tegasnya. (*)