JAKARTA – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menegaskan semua aparat penegak hukum, pemerintah dalam hal ini dinas kesehatan setempat, dan organisasi profesi harus ikut bertanggung jawab atas kasus dokter gadungan bernama Susanto yang melakukan praktik di klinik milik PT PHC.
“Akibat dari ulah dokter gadungan tersebut, aparat penegak hukum, dinas kesehatan dan organisasi profesi dokter gagal melindungi dan gagal memberikan rasa aman masyarakat sebagai pasien,” kata Tulus Abadi kepada media, Sabtu, 16 September 2023.
Menurutnya, ketiga lembaga tersebut harus ikut bertanggung jawab, karena terbukti kecolongan dan kurang teliti, hingga seorang yang tidak memiliki kompetensi ahli medis dapat menjalankan praktik kedokteran.
“Kok bisa ketiga lembaga itu kelolosan dan bisa sampai fatal begitu? Ini kejadian yang tragis dan sangat memalukan. Kejadian ini sangat mengancam keselamatan masyarakat,” papar Tulus.
“Mereka harus memikirkan dan mengubah hal ini. Untuk langkah dan solusi ke depannya agar tak terulang kembali. Itu menjadi urusan mereka dan wajib diperbaiki,” tegasnya.
Dua Tahun Praktik
Baru-baru ini seorang dokter gadungan bernama Susanto tertangkap lantaran menipu dan bekerja di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PT PHC). Sebelum terungkap, Susanto sempat menjalani praktik dokter selama dua tahun.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak bisa mengungkap penyebab Susanto bisa leluasa sebagai dokter gadungan hingga melakukan praktik di klinik milik PT PHC selama bertahun-tahun. Bahkan, selama melancarkan aksinya, Susanto pernah berpraktik sebagai dokter spesialis kebidanan dan melakukan operasi di salah satu rumah sakit di Kalimantan.
Tersangka yang hanya lulusan SMA pada 2020 melamar sebagai dokter di PT PHC. Dalam surat lamarannya, ia menggunakan identitas orang lain yakni dokter bernama Anggi Yuritno. Dengan berbagai dokumen persyaratan palsunya, Susanto akhirnya diterima. Ia pun ditugaskan di Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) di Pertamina Cepu, Jawa Tengah.
Aksinya terbongkar saat akan perpanjangan kontrak kerja. Pihak PT PHC menemukan kejanggalan data saat melakukan rekredensial ulang, mulai dokumen terkait keprofesian seperti Surat Tanda Registrasi (STR) yang harus diperbarui. Setelah dilakukan investigasi diketahui semua data yang digunakan Susanto palsu.
Sikap DPRD Jatim
Menyikapi kasus dokter gadungan Susanto, anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Agatha Retnosari, mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim memverifikasi ulang seluruh tenaga kesehatan (nakes) dan medis di setiap rumah sakit di wilayahnya.
“Dengan munculnya kasus ini, saya meminta dilakukan verifikasi ulang seluruh tenaga medis. Tidak hanya di tempat dokter gadungan Susanto bekerja (klinik milik PT PHC Surabaya). Tapi kalau perlu di seluruh rumah sakit di Jawa Timur,” ujar Agatha, Jumat, 15 September 2023.
Verifikasi ulang perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada kasus serupa di rumah sakit maupun klinik di Jawa Timur.
“Jangan-jangan ada kasus serupa di Jatim. Mungkin tidak dokternya, tapi juga bisa terjadi pada perawatnya atau tenaga medis lainnya. Maka itu seluruh tenaga medis di Jatim harus diverifikasi ulang,” ungkapnya seraya menyatakan keprihatinan mendalam atas keteledoran ini. (*)