Kamis, 30 November 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perizinan lahan di wilayah Bengkong pada Senin, 10 Juli 2023 di ruang rapat Komisi I DPRD Batam. (Foto: Irvan Fanani)

Komisi I DPRD Batam Minta BP dan Pemko Selesaikan Masalah Lahan di Bengkong

11 Juli 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam meminta Badan Pengusahaan (BP) dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan lahan di Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai menuturkan, aturan terkait permasalahan di Kota Batam sepenuhnya berada ditangan BP Batam. Sehingga perlu adanya koordinasi antara BP Batam dan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kita mau sama-sama enak. Tanah itu di atas, tapi kenapa masih diizinkan untuk mendirikan bangunan,” kata Lik Khai saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi I DPRD Batam, Senin, 10 Juli 2023.

Ia menilai, pemberian izin untuk mendirikan bangunan oleh BP Batam tanpa memperhatikan kondisi sekitar merupakan tindakan yang ceroboh. “Tetap yang salah itu BP, jadi banyak yang bermain semua,” kata dia.

Berita Lain

Peserta Jamselinas ke-12 Batam, memadati Dataran Engku putri Batam Center

BP Batam menandatangani uji coba E-Ticketing untuk pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur

Batam menjadi tuan rumah dalam Pelaksanaan Jamselinas XII

Rempang Eco-City Bakal Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi

Senada, Anggota Komisi I DPRD Batam, Tohap Erikson Pasaribu meminta kedua istansi tersebut duduk bersama menyelesaikan polemik ini.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, permasalahan lahan di kawasan perbukitan itu sudah berlarut dan tak kunjung menemui titik terang. Polemik ini kembali mencuat saat warga di sana mendapatkan bukti pembayaran UWTO, namun tidak memperoleh surat Pengalokasian Lahan (PL) dari BP Batam.

Bahkan warga mengaku sudah ada yang membayar UWTO. Sehingga, timbul konflik antara pemilik lahan dengan warga.

Permasalahan ini semakin kompleks, saat para warga yang tinggal di lokasi ingin memasang batu miring di daerah tersebut karena khawatir akan terjadi longsor saat hujan. Namun, di sisi lain pemilik lahan ingin mendirikan bangunan dan sudah mendapat persetujuan dari BP Batam.

“UWTO sudah di bayar tapi PL belum ada. Nah beberapa warga klaim sudah dapat PL dari BP Batam entah itu PL dari mana. Di sana itu bahaya kalau longsor siapa mau tanggung jawab,” kata dia.

Ia juga meminta pihak BP dan Pemko Batam untuk melakukan uji kelayakan untuk mengecek layak tidaknya mendirikan bangunan di wilayah itu.

“Kami dari dewan meminta pihak cipta karya dan BP Batam turun ke lapangan untuk uji kelayakan dan mengecek layak tak wilayah itu didirikan bangunan. Kalau sudah, bisa kita selesaikan dengan kepala dingin,” kata dia.

Berita Lain

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin. (Foto: ist)

Komisi II DPRD Kepri Minta Pemko Batam Bentuk BPBD

21 Juli 2023
DPRD dan Pemko Batam Tandatangani Pakta Integritas RAPBD 2024. (Foto: ist)

DPRD dan Pemko Batam Tandatangani Pakta Integritas RAPBD 2024

20 Juli 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS