BATAM- Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) terkait BPBD tersebut harus segera selesai. Keberadaan BPBD juga dinilai sangat penting karena Kota Batam saat ini memiliki jumlah penduduk yang banyak.
“Perda di Kepri kan sudah ada. Mudah mudahan tahun ini selesai, jadi tahun depan BPBD Batam sudah berdiri,” kata Wahyu, Jumat, 21 Juli 2023.
Jumlah penduduk Batam ini, lanjutnya, lebih banyak daripada wilayah-wilayah lain di Provinsi Kepri, jadi wajib punya BPBD.
Hal senada diungkapkan Kepala BPBD Kepri, Hasbi. Ia menuturkan, saat ini pihaknya sulit berkoordinasi dengan Pemko Batam perihal penanganan bencana karena tidak adanya BPBD di daerah tersebut.
Kendala lainnya yakni dikarenakan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam yang menempatkan penanganan bencana di bawah Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
“Dinas Damkar seharusnya ada berada di bawah naungan BPBD Batam,” kata Hasbi.
Oleh karena itu, pihaknya juga mendorong Pemko Batam membentuk BPBD, sehingga penangangan bencana dapat lebih terfokus.
“Kita berharap ini segera terbentuk, dan kota bisa lebih proaktif karena jaraknya kan lebih dekat,” kata dia.