JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mengembangkan pemasangan chip dan QR code pada pelat nomor kendaraan bermotor. Tujuannya untuk memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.
“Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui pelat nomor polisi (nopol) kendaraan itu asli atau palsu,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi yang dikutip dari laman NTMC Polri, Kamis (05/01/2023).
Menururtnya, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah. Sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan, justru diakali oleh masyarakat untuk melakukan pelanggaran dengan menghindari pelat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot pelat nopol asli kendaraannya.
“Selain itu, masyarakat juga masih ada yang menggunakan pelat nomor kendaraan tidak sesuai standar (palsu) yang dibeli lewat penjaja kaki lima di jalanan,” ujar Firman.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pelat nopol palsu yang dijual di pasaran. Ditegaskannya, Polri akan segera memperbaiki kualitas pelat nomor kendaraan bermotor, sehingga di masa yang akan datang tidak akan ada pembiaran terhadap penggunaan pelat nopol tidak sesuai standar.
“Kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain. Di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya,” pungkasnya. (*)