Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Terlihat dua personel kepolisian tengah berjaga di lokasi penggeledahan. (Foto: Irvan Fanani)

KPK Geledah Kantor PT BBM di Batam Terkait Kasus Gratifikasi Andhi Pramono

11 Juli 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Bahari Berkah Madani (BBM) untuk melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, Selasa, 11 Juli 2023.

Terlihat di lokasi penjagaan ketat dilakukan oleh dua personel kepolisian. Kantor perusahaan yang bergerak di bidang distributor bahan bakar minyak itu berada di Komplek Jodoh Permai Blok G No. 10 Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar.

“Untuk melengkapi berkas perkara tersangka AP (Andhi Pramono), hari ini, Selasa (11/7) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor PT BBM (Bahari Berkah Madani) di wilayah Batam,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Juli 2023.

Sementara itu, Ken, salah satu petugas keamanan di komplek tersebut mengatakan, tim penyidik dari KPK bersama dua orang personel kepolisian datang ke lokasi sekitar pukul 09.30 WIB.

Berita Lain

Koreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah

RSBP Batam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dengan Mengadakan Kegiatan Benchmarking ke Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

“Saya dapat laporan dari pos 1, kami sekuriti disuruh kumpul. Kemudian dua orang dari kami diminta ikut untuk mendampingi,” kata Ken.

Ia mengaku tidak mengetahui pasti berapa jumlah tim penyidik dari KPK yang menggeledah PT BBM tersebut.

“Yang saya lihat ada dua mobil yang datang. Untuk soal aktivitas sehari-hari di tempat ini saya gak tahu. Kita disni sebagai sekuriti pantau keamanan saja,” kata dia.

Hingga berita ini dinaikkan, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di lokasi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait penerimaan dugaan gratifikasi oleh Andhi Pramono.

Andhi diduga menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya saat menjabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.

Berita Lain

Pelaku penusukan driver ojek online di Batam (Dok: Polsek Bengkong)

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

30 April 2026
Peluncuran mobil SUV 7-seater Wuling Eksion dalam pameran otomotif di Grand Batam Mall, Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

30 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS