JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Tak ada pernyataan apapun yang disampaikan politikus Partai NasDem itu saat tiba di kantor anti rasuah itu.
Setelah ditetapkan tersangka, SYL dikabarkan dijemput dari sebuah lokasi di wilayah Jakarta Selatan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri masih bungkam terkait upaya paksa ini.
Sebelumnya, Syahrul memastikan dirinya bakal memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah pada Jumat, 13 Oktober. Ia menyatakan siap untuk menjalani proses hukum kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan).
KPK sudah mengumumkan Syahrul beserta dua anak buahnya, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka pada Rabu, 11 Oktober. Ketiganya terlibat dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Dalam kasus ini, Syahrul melalui dua anak buahnya tersebut diduga memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan. Nominalnya beragam antara 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.
Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.
Sementara Febri Diyansah penasihat hukum SYL yang gagal menemui kliennya di KPK menyatakan, banyak pertanyaan masuk malam ini dari teman-teman media. Apa benar Pak SYL ditangkap KPK malam ini? Saya masih cek info tersebut, namun kami datang ke KPK malam ini untuk mengkonfirmasi lebih lanjut hal ini. Ternyata setiba di gedung KPK tidak dibolehkan mendampingi kliennya.
Febri mengatakan kliennya itu seharusnya diperiksa Jumat, 13 Oktober 2023 besok. Dengan penangkapan SYL malam ini ia mengaku bingung. (*)