Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kantor KPK Pusat di Jakarta. (Foto: Ist/ Dok.KPK).
Kantor KPK Pusat di Jakarta. (Foto: Ist/ Dok.KPK).

KPK Periksa Sejumlah Saksi di Polresta Barelang Batam, Terkait Dugaan Korupsi BKC Tanjungpinang

29 Maret 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Pemeriksaan dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai (BKC) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, berlanjut dengan pemeriksaan beberapa saksi di Polresta Barelang Batam.

Dari informasi yang diterima, pemeriksaan yang berlangsung di Polresta Barelang dijadwalkan untuk meminta keterangan mantan Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan pejabat Widyaiswara (Wi) Ahli Utama, Syamsul Bahrum.

Pemeriksaan itu dilakukan di lantai II Polresta Barelang, di mana Syamsul Bahrum terlihat mendatangi Polresta Barelang sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (29/3/2023).

Tidak hanya itu, sosok Dwi Sekar Ajeng Respaty yang saat ini akan bertarung sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, juga terlihat berada di lokasi.

Berita Lain

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

Keduanya saat ini terlihat tengah menunggu jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya diberitakan, KPK menemukan sejumlah dokumen di Kantor Badan Pengusahaan Free Trade Zone (BP FTZ) Bintan wilayah Tanjungpinang, Provinsi Kepri di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Selasa (28/3/2023) kemarin.

Sejumlah koper dibawa dan dinaikan ke minibus yang menunggu di depan Kantor BP FTZ Bintan wilayah Tanjungpinang, Kepri.

Hal itu dibenarkan Kepala BP FTZ Bintan wilayah Tanjungpinang, Ikhsan Fanzuri. “Petugas KPK mengambil sejumlah dokumen dari tempat arsip surat 16-19 BP FTZ Bintan Wilayah Tanjungpinang,” kata Ikhsan saat dihubungi, Rabu (29/3/2023).

Ikhsan menyebut, sejumlah dokumen yang diamankan itu adalah kuota tembakau hingga tahun 2019. “Zamannya Buk Den Yelta,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ikhsan mengaku tidak bisa memberikan keterangan lebih. “Saya gak bisa kasih komentar lebih karena KPK akan ke Batam,” pungkas Ikhsan. (*)

Berita Lain

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra ikut donor darah dalam rangka peringati hari Bhakti BP Batam ke-55. (Foto: Humas BP).

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

22 Oktober 2026
BP Batam jalin sinergi kerja sama dengan Dewan Pers. (Foto: Humas BP).

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

22 Oktober 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS