Kamis, 30 November 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Dok KPK)

KPK Sebut Aliran Dana ke Lembaga Survey dari Tersangka Bupati dan Mantan Anggota DPR

6 Juli 2023
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada dugaan aliran dana sekitar Rp300 juta dari tersangka Bupati Kapuas nonaktif Ben Brahim S. Bahat (BSSB) dan mantan anggota DPR RI Ary Egahni ke lembaga survey, untuk mendongkrak elektabilitasnya.

“Informasi yang kami peroleh sekitar ratusan juta, tapi tentu kami akan konfirmasi kembali kepada beberapa pihak,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.

Dikutip dari media online Rabu, 6 Juli 2023 lebih lanjut dikatakan, “Lebih dari Rp300 jutaan ya, tapi nanti kami akan konfirmasi kembali, poinnya itu,” tambah Ali.

Ia menerangkan dugaan tersebut muncul berdasarkan pengembangan penyidikan dan pengumpulan alat bukti berupa data, hasil penggeledahan, keterangan tersangka dan keterangan saksi-saksi. KPK selanjutnya memanggil pihak terkait untuk dikonfirmasi soal temuan tersebut.

Berita Lain

Pembangunan Jaya Sambut Baik Taman Impian Jaya Ancol Lokasi HPN 2024

Presiden Lantik Letjen TNI Maruli Simanjuntak Jadi KSAD di Istana

Menkominfo Upayakan Selesaikan Pembangunan BTS Mangkrak Tahun Ini

Empat Ruas Jalan Tol Dioperasionalkan Akhir 2023

“Lembaga survey tadi maka kami panggil sebagai saksi untuk dikonfirmasi, apakah benar ada aliran uang yang ratusan juta itu, yang diberikan oleh beberapa pihak atas perintah tersangka bupati,” ujarnya.

Meski demikian, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan akan melakukan penyitaan jika memang ditemukan ada aliran dana kepada pihak terkait. “Ya nanti liat dulu kebutuhan dari proses penyidikan seperti apa,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa dua orang saksi dari lembaga survey terkait dugaan aliran dana tersebut, yakni Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat yang diperiksa pada 27 Juni 2023 dan Manajer Keuangan PT Poltracking Indonesia Anggraini Setio Ayuningtias yang diperiksa pada 3 April 2023. (*).

Berita Lain

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej  dalam suatu kesempatan. (Foto: Ist./detikom).

KPK Tetapkan Wamenkumham Tersangka Penerima Gratifikasi

10 November 2023
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Ist./polda metro)

Polda Metro Akan Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Saksi Dugaan Pemerasan SYL

19 Oktober 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS