BATAM – Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Kepri, menagih janji Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani bersih-bersih di jajarannya.
“Negara kita ini sudah darurat korupsi, dan skandal korupsi terbesar disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD, sebesar Rp349 triliun di lembaga Kementerian Keuangan,” kata Ketua LCKI Kepri, Fisman F. Gea, Minggu, 11 Juni 2023.
Anehnya, kasus korupsi di jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Bea dan Cukai (BC), terungkap setelah viral lebih dulu di media sosial (medsos).
“Saat ini, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] telah menggeledah rumah mewah mantan pejabat BC Batam, Andhi Pramono yang tersandung kasus korupsi dengan kekayaan fantastis. Itu awalnya dari kasus viral di media sosial,” kata mantan anggota DPRD Kota Batam ini.
Momentum pengungkapan kasus-kasus korupsi di Kemenkeu, Fisman menekankan agar Menkeu segera melakukan evaluasi dan mutasi pejabat BC Batam secara mendadak. Mutasi mendadak pejabat BC Batam itu masih Fisman, membuat oknum pejabat BC Batam tidak punya ruang untuk berkoordinasi dan kongkalikong dengan para mafia.
Fisman juga mendesak Menkeu Sri Mulyani agar memberi ruang kepada penegak hukum guna melakukan pemeriksaan terhadap semua pejabat BC Batam dan mantan pejabat BC Batam dari semua tingkatan. Hal itu merupakan langkah konkrit Menkeu Sri Mulyani untuk bersih-bersih jajarannya.
Menurutnya, tidak ada rasa keadilan, kalau hanya karena viral di media sosial lantas hanya pejabat itu yang diselidiki harta kekayaannya.
“Ibarat mangga, kalau satu busuk jangan yang satu itu saja dibuang. Tapi, seluruhnya dibuang karena sudah terkontaminasi. Setelah dibuang, maka akan tumbuh lagi mangga-mangga yang baru yang steril dan bebas dari kontaminasi,” katanya.
Dia pun mengungkapkan keheranannya karena pejabat BC, Pajak dan lembaga lain di jajaran Kemenkeu sudah mendapatkan insentif lebih tinggi dibanding pejabat setingkat di lembaga negara lainnya.
“Tapi, korupsi terbesar sesuai yang diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD, justru di lembaga Kemenkeu. Sehingga, perlu bersih-bersih mangga yang sudah terkontaminasi tadi,” katanya.
Sekadar diketahui, Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) merupakan bentukan mantan Kapolri, Jenderal Pol (Purn) Prof Dai Bachtiar yang juga Ketua Presidium LCKI Pusat.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang masuk ke LCKI, banyak barang yang masuk ke Batam seolah-oleh legal, tapi masuk diduga karena bermain dengan oknum BC.
“Seperti beberapa merek beras di Batam. Padahal, beras tersebut diduga dari negara luar, tapi mereknya dibuat lokal. Seolah-olah legal, padahal ada yang diduga masuk lewat permainan dengan oknum,” kata Fisman.
Dari beragam modus itu, berpotensi menimbulkan mafia-mafia yang sekarang ini mulai terungkap, setelah viral dulu di media sosial. Fisman menekankan, negara harus hadir menyelamatkan keuangan negara, dimulai dari BC dan lembaga lain di jajaran Kemenkeu lainnya sebagai Bendahara Negara.
Selain itu, kata Fisman, di Batam banyak showroom mobil mewah. “Tapi, yang kita lihat di jalanan, mobil mewah sedikit yang berkeliaran. Sementara, stok mobil mewah di showroom habis. Larinya ke mana? Nah, ini yang menjadi konsen LCKI,” katanya.
Kalau perlu, kewenangan penyidikan BC ditinjau ulang. Bahkan, Fisman mengaku jika lebih baik bila kewenangan penyidikan BC diserahkan ke kepolisian. Apalagi, Polri memiliki personel yang mumpuni dan tidak diragukan dedikasinya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Selain itu, pengalihan kewenangan penyidikan dari BC ke kepolisian juga membuat mafia-mafia berpikir ulang untuk bermain jika penegakan hukum melibatkan banyak lembaga.
Untuk skala yang lebih besar, kata Fisman, penyidikan korupsi ini melibatkan kepada tiga lembaga yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri.
“Kalau ada laporan dugaan korupsi, ketiga lembaga ini tahu dan berlomba cepat, lembaga mana yang menyelesaikan kasus korupsi. Sehingga, negara kita cepat ke luar dari extra ordinary kasus korupsi ini,” katanya.
Selama ini, tegas Fisman komitmen bersih-bersih jajaran yang didengungkan oleh Menkeu selaku Bendahara Negara terkesan hanya lip service. Terbukti, kasus penangkapan, penyidikan dan BAP hanya yang nilainya kecil saja. Belum lagi bersih-bersih jajaran Kemenkeu pun hanya saat kasus sudah viral di media sosial.
“Kata Menkeu Sri Mulyani bersih-bersih jajaran Kemenkeu tapi justru korupsi yang diduga melibatkan oknum pejabat BC dan pejabat lain di jajaran Kemenkeu nilainya triliunan rupiah. Menkeu sebaiknya tidak lip service, kalau memang tidak sanggup bersih-bersih jajaran Kemenkeu maka LCKI mendesak Bu Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan untuk mundur,” katanya.