JAKARTA – Kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun sejauh ini belum ada keterangan resmi detail perkara yang tengah diusut.
Informasi yang berkembang, penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi pekerja migran Indonesia (PMI).
Sementara Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia atau MAKI menyebut persoalan ketenagakerjaan memang menjadi salah satu titik rawan korupsi. “Di Kemenaker itu isu tenaga kerja kan sering bermasalah, termasuk isu perlindungan tenaga kerja, baik itu tenaga kerja formal maupun yang informal,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan, Minggu, 20 Agustus 2023.
Pihaknya juga mengendus dugaan penyalahgunaan kebijakan dalam dunia ketenagakerjaan, salah satunya terkait perlindungan asuransi untuk para PMI. Sebetulnya premi atau polisnya dibayar PMI sendiri berikut biaya untuk pergi ke luar negeri.
“Asuransi yang ditunjuk juga diduga terjadi persaingan tidak sehat. Dari yang diseleksi itu disuruh mengajukan penawaran dan konsorsium. Diduga yang dimenangkan itu konsorsium nomor tiga,” ujarnya.
Boyamin mengungkapkan, konsorsium yang menang tidak memberikan penawaran yang lebih baik dari konsorsium di urutan pertama, sehingga menimbulkan dugaan adanya unsur korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).
Masalah lainnya dalam dunia tenaga kerja, salah satunya mengenai masih kurangnya perlindungan terhadap para pekerja migran.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah kantor Kemenaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Agustus 2023. Ruangan yang digeledah tersebut merupakan salah satu unit direktorat di Kemenaker yang menaungi PMI.
“Memang Kemenaker hari ini kedatangan teman-teman KPK, tepatnya siang menuju sore tadi. Pada prinsipnya mereka datang ke salah unit di Kemenaker yang membidangi PMI,” kata Kepala Biro Humas Kemenaker, Chairul Fadly Harahap saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023.
Ia menambahkan, dalam penggeledahan ini, tim penyidik KPK juga sempat bertemu I Nyoman Darmanta. Namun tidak disebutkan status I Nyoman dalam penggeledahan tersebut. (*)