BATAM- Maraknya penyegelan pada sejumlah kegiatan reklamasi di Kepulauan Riau (Kepri) yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir mendapat sorotan dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Ia meminta agar KKP mengedepankan pembinaan terlebih dahulu kepada perusahaan-perusahaan yang menanamkan modal di Kepri
“Kalau bicara penegakan hukum, itu memang kewenangan KKP. Tetapi, kami lebih menyarankan ada proses pembinaan terlebih dahulu,” kata Ansar, Sabtu, 15 Juli 2023.
Walau demikian, ia menyebutkan penyegelan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut positif dari KKP agar investor yang akan menanamkan modalnya di Kepri mematuhi ketentuan dan aturan yang berlaku.
Misalnya terkait dengan kelengkapan surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Ia menambahkan, Pemprov Kepri sepenuhnya mendukung dan mendorong para investor untuk datang dan menanamkan modalnya di Kepri.
“Saya kira nilai positifnya juga ada, agar orang tak sembarangan tanpa izin melakukan reklamasi. Tentu mereka harus memenuhi ketentuan,” kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan KKP untuk mengevaluasi dan memperkuat kebijakan perihal pengembangan kawasan-kawasan pesisir di Kepri.
“Nanti Pak Menteri KKP akan datang lagi Insya Allah pada akhir bulan ini, akan ada lagi rapat evaluasi disini. Mudah-mudahan dapat bisa lebih baik,” kata dia.