JAKARTA – Terkait wacana hari kejepit nasional (harpitnas) menjadi hari libur nasional yang diusulkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno pekan lalu, masih bergulir dalam tahap pembahasan bersama kementerian dan lembaga lainnya.
“Sudah kami sosialisasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bagaimana tahun ini bisa dimulai [penerapannya] dari beberapa dulu, jangan langsung semua hari libur yang jumlahnya belasan itu,” ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing Kemenparekraf di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (16/01/2023).
Ia mencontohkan, jika tanggal merah jatuh di hari Sabtu maka libur bisa dimajukan hari Jumat, atau dimundurkan hari Senin jika libur nasional di hari Minggu. Sehingga libur tiga hari itu dapat menjadi penyumbang pergerakan wisatawan nusantara (wisnus).
Sejatinya, usulan wacana tersebut memang ditujukan Sandiaga sebagai upaya untuk mencapai target perjalanan wisnus sebesar 1,4 miliar pergerakan pada 2023. Harapannya, pergerakan wisnus mampu memengaruhi perekonomian domestik dalam sektor pariwisata.
Wisnus sendiri dapat diartikan sebagai wisatawan domestik yang melakukan perjalanan antar kota lebih dari 6 jam. “Ini bisa dipicu dengan event, kuliner, shopping, healing, dan wisata di desa-desa wisata. Kami melihat ekonomi domestik akan menjadi tulang punggung,” terangnya.
Sandiaga juga membeberkan sejumlah alasan yang dianggap tepat untuk memberlakukan harpitnas sebagai libur nasional. Di mana ia mencontohkan sejumlah negara yang sudah memberlakukannya, dan berhasil mendongkrak pariwisata.
“Ini sudah dilakukan berkali-kali baik di Amerika, Singapura, New Zealand yang menjadi acuan kami saat melontarkan ide ini,” sambungnya lagi.
Selain itu, menurut dia, penambahan libur itu juga mampu meningkatkan produktivitas kerja karena membuat pikiran lebih fresh sebelum memulai bekerja kembali. “Ini telah terbukti melalui studi, bahwa setelah long weekend itu akan kembali fresh dan produktivitasnya lebih tinggi. Sudah ada acuan dari keilmuannya,” jelas Sandiaga.
Sementara bagi pihak perusahaan atau industri, ia mengaku membuka diri untuk menampung aspirasi. Sandiaga menyebutkan, apabila merasa ada beban karena bertambahnya hari libur dari hari kejepit, maka dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
“Kami sangat terbuka kalau memang ada beban tambahan, tentu harus ada juga bagaimana kita memberikan insentif untuk industri agar tidak terbebani,” ungkapnya. (*)