BATAM – Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Batam yang beralamat di Jalan Dang Merdu KM 2, Batu Besar Nongsa, meraih akreditasi tingkat paripurna (bintang lima) dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI).
Penilaian itu dalam rangka kegiatan survei akreditasi Rumah Sakit (RS) yang dilaksanakan pada 26 Januari 2023 sampai 27 Januari 2023.
Kepala RS Bhayangkara Batam, Novita Wahyu Handayani mengatakan, RS Bhayangkara Batam merupakan salah satu RS milik Polri di Polda Kepri, yang menjadi rujukan tempat isolasi perawatan penderita Covid–19.
“RS Bhayangkara Batam terus berbenah diri dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi anggota Polri dan keluarga maupun masyarakat,” ujar Novita dalam tulisan resmi Polda Kepri, yang dikutip Senin (06/02/2023).
Ia menjelaskan, bahwa dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) RI Nomor 012 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit, yang dimaksud dengan Akreditasi Rumah Sakit adalah pengakuan terhadap RS yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri, setelah dinilai bahwa RS itu memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan RS secara berkesinambungan.
“Seluruh layanan RS di Indonesia dilakukan akreditasi untuk melihat mutu dari RS tersebut. Yang mana penilaian tersebut dilakukan empat tahun sekali,” terangnya.
Akreditasi suatu RS dilakukan berdasarkan pasal 3 PMK No. 12 Th 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit. Adapun hasil dari akreditasi tersebut adalah tidak lulus akreditasi (tanpa bintang), akreditasi tingkat dasar (bintang dua), akreditasi tingkat madya (bintang tiga), akreditasi tingkat utama (bintang empat), dan akreditasi tingkat paripurna (bintang lima).
“Tahun 2019, Rumah Sakit Bhayangkara Batam mendapat akreditasi tingkat madya dalam penilaian akreditasi dari LAFKI,” sebut Novita.
Hingga 2023, lanjutnya, hasil kegiatan survei akreditasi pada Rumah Sakit Bhayangkara Batam Polda Kepri mendapatkan hasil kelulusan paripurna yang tertuang dalam Surat dari LAFKI Nomor : 112/LAFKI/II/2023 tanggal 3 Februari 2023, ditandatangani Friedrich Max Rumintjap, selaku Ketua Umum LAFKI.
“Semua berkat kerja keras seluruh staf Rumah Sakit Bhayangkara Batam dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada anggota Polri dan keluarga serta masyarakat, dan juga tidak terlepas dari arahan dan bimbingan Pimpinan dalam pelaksanaan tugas,” ungkap Novita. (*)