Rabu, 8 Februari 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
lustrasi Pemilu 2024.(Foto: Istimewa).
lustrasi Pemilu 2024.(Foto: Istimewa).

Menanggapi Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Mulai dari Mencederai hingga ‘Mencari Kucing dalam Karung’

9 Januari 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional terbuka dan tertutup tampaknya jadi pembahasan hangat jelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Santer terdengar, bahwa dalam Pemilu 2024 nanti akan diberlakukan kembali sistem proporsional tertutup atau sistem coblos gambar partai, yang pernah berlaku sejak Pemilu 1955, era orde baru, dan Pemilu 1999. Pasalnya, tengah menjadi judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini.

Sementara, untuk sistem pemilu proporsional terbuka atau sistem coblos caleg (calon legislatif), mulai diberlakukan sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2019. Sistem ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal tersebut menimbulkan banyak argumentasi dari berbagai kalangan yang tak hanya datang dari kaum elite politik, tetapi juga dari akademisi, aktivis hingga masyarakat yang ikut menanggapi.

Berita Lain

Hari Ini, Polda Kepri Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2023

Jokowi Tekankan Pentingnya Hilirisasi dalam PTIJK 2023

Tingkatkan Program Pembinaan, Lapas Barelang Batam Optimalkan Kerja Sama dengan Berbagai Pihak

BMKG Keluarkan Peringatan Waspada Banjir Rob untuk Wilayah Pesisir Pantai Kepri

Pandangan Akademisi

Akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Robby Patria menilai, adanya wacana sistem Pemilu proporsional tertutup dapat mencederai kehendak publik.

Menurutnya, sistem Pemilu proporsional terbuka yang sudah digunakan beberapa tahun ke belakang, adalah cara terbaik untuk menampung aspirasi rakyat. Sistem itu dianggap membuka kesempatan bagi wakil rakyat terbaik untuk mewakili suara khalayak.

“Kesempatan yang sangat besar bagi wakil rakyat sebagai penyambung lidah rakyat. Di mana sistem Pemilu proporsional terbuka memberi kebebasan bagi rakyat untuk menunjuk langsung pemimpinnya,” ujar Robby saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (09/01/2023).

Pria yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) bidang Media ini menambahkan, dengan sistem proporsional terbuka, semua memiliki kesempatan yang sama baik kader partai atau bukan. “Asalkan dia mumpuni memiliki kapasitas dan dikehendaki rakyat,” tegasnya.

Di waktu yang sama, Akademisi dari Umrah lainnya Bismar Arianto turut berpendapat, jika sistem pemilihan tertutup diberlakukan, maka akan membatasi pelaksanaan kedaulatan masyarakat secara luas. Karena yang menentukan caleg terpilih untuk duduk di bangku legislatif adalah Partai Politik (Parpol).

“Pertanyaannya, apakah Parpol secara keseluruhan sudah mampu menerjemahkan dan menjembatani keinginan publik? menurut hemat saya, Parpol belum mengarah ke situ. Kalau mandat rakyat diambil alih Parpol, saya menduga, Parpol belum mampu menerjemahkan keinginan publik. Biarkan saja rakyat menentukan pilihannya sendiri,” lugas Bismar.

Dosen pada Program Studi Ilmu Pemerintahan itu melanjutkan, jika memang ada kelamahan-kelemahan dari sistem proporsional terbuka maka cukup diperbaiki. “Sehingga tidak perlu beralasan untuk merubah sistem pemilu yang sejatinya sudah bagus, lalu kembali dengan proposional tertutup,” ucapnya.

Partai Nasdem Turut Menolak

Partai Nasional Demokrat atau dikenal Partai Nasdem, merupakan salah satu partai dari delapan partai yang menyatakan menolak dengan sistem Pemilu proporsional tertutup. Ketua Partai Nasdem Batam, Amsakar Achmad menyatakan sistem Pemilu proporsional tertutup itu ibarat memilih kucing dalam karung, yang tidak tahu bentuknya seperti apa.

“Proporsional tertutup itu kita disuruh memilih yang kita tidak tahu orangnya. Kalau bahasa kita di sini, itu sama seperti memilih kucing dalam karung yang kita tidak tahu bagaimana bentuk kucingnya. Jadi pemilihan model begini, relatif memiliki tolak ukur yang ngambang alias bias,” terang Amsakar saat ditemui di Aula Pemko Batam, Senin (09/01/2023).

Ia menyebutkan, sistem tertutup juga menimbulkan celah persaingan tidak adil karena besarnya kewenangan pengurus partai untuk menunjuk calon yang ‘jadi’ atau ‘tidak jadi’ .

“Maka dari itu Partai Nasdem menjunjung tinggi sistem pemilihan yang fair. Supaya nantinya kawan-kawan yang menjadi calon itu betul-betul adalah mereka yang merasa berjuang. Jangan sampai mereka yang berjuang dikebirikan, gak fair,” tegas Amsakar yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam.

Berbeda halnya dengan Pemilu proporsional terbuka, yang lebih jelas bagi pemilih (masyarakat) karena tahu siapa-siapa saja kandidatnya. “Kalau terbuka sudah jelas batang hidungnya, siapa kandidatnya, yang insyaallah adalah calon-calon figur yang dikenal luas oleh masyarakat. Sehingga masyarakat juga tahu siapa yang mereka dukung,” tutup Amsakar. (Pidi Yanti / Dwi Septiani)

Berita Lain

Truk muatan box ikan hilang kendali, tabrak mobil dinas pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Bintan di Lintas Barat, Bintan, Selasa (07/02/2023). (Foto: HMS/ Yulita Dani).

Truk Muatan Box Ikan Hilang Kendali, Tabrak Mobil Dinas Pemkab Bintan di Lintas Barat

7 Februari 2023
Kapolda Kepri, Irjen Tabana Bangun dalam apel Operasi Keselamatan Seligi 2023, di Mapolda Kepri, Selasa (07/02/2023). (Foto: Ist/ Humas Polda Kepri).

Hari Ini, Polda Kepri Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2023

7 Februari 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS